• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Satu dari Enam Pelaku Pemerkosa Anak Dibekuk

Satu dari Enam Pelaku Pemerkosa Anak Dibekuk

19 Desember 2016
in DEMOKRASI

Batanghari, AP –  Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Batanghari Berhasil membekuk satu dari enam pelaku pemerkosaan anak di bawah umur nerinisial W, warga Desa Teluk Kecamatan Pemayung. Dimana, para pelaku melancarkan aksi bejatnya secara bergiliran terhadap Bunga (Bukan nama sebenarnya (16) di Pondok Durian di Desa Selat Kecamatan Pemayung. Korban merupakan warga Lorong Cendana RT 05, Kelurahan Solok Sipin Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Aksi Bejad keenam pelaku berlangsung sekitar pukul 20.00 Wib, pada hari Sabtu (17/12) lalu, Celakanya, WH tega melakukan aksi nekat tersebut secara bersama sama.

Berita Lainnya

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Dari keterangan pelaku W (16) kepada pihak kepolisian, kejadian berawal saat dirinya menjemput Bunga (16 korban,red)  di kediamannya dengan alasan untuk diajak bertemu pacarnya. Setengah perjalanan, korban meminta kepada pelaku untuk di antar pulang kerumahnya, namun pelaku tidak memenuhi permintaan dari korban tersebut.

“Kronologisnya, Oleh pelaku saudara W dengan alasan bahwa korban diajak untuk bertemu dengan pacar korban di Desa Selat tersebut. Akan tetapi pada tengah perjalanan didaerah Pijoan, Muaro Jambi  Korban berinisial S meminta untuk diantar pulang kerumah orang tuannya, tetapi pelaku tidak mau mengantarkan korban pulang kerumahnya, sehingga pelaku langsung membawa korban ke salah satu pondok duren di Desa Selat,” sebut Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, IPTU Sutisna (19/12).

Lanjutnya, pelaku berinisial W bersama rekan lainnya yang telah berada di lokasi pondok duren yakni, J, H, A, AR dan I langsung memperkosa korbannya S secara bergilir. Ironisnya, keenam pelaku tersebut masih berusia di bawah umur.

“Kawan – kawan pelaku sudah menunggu di pondok duren dan dilokasi tersebut korban diperkosa secara rame – rame oleh keenam pelaku ini,” kata IPTU Sutisna.

Dihadapan penyidik Unit PPA Polres Batanghari, WH mengaku sering menonton film dewasa. Tak hanya itu, WH mengaku telah lama mengenal korban yang merupakan pacar temannya.

“Kamu sering nonton film porno ya,” tanya salah satu penyidik Unit PPA Polres Batanghari kepada WH, Senin (19/12).

Remaja tamatan Madrasah Tsanawiyah ini dengan nada sendu menganggukkan kepala setelah mendengar pertanyaan penyidik.

” Iyo pak,” jawab WH yang memiliki tato di lengan kiri dan pundaknya ini.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Sementara, untuk lima pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Tampung Aspirasi Warga

Next Post

Dishut Batanghari Gelar Hari Menanam Pohon Indonesia(HMPI) Dan BMN

Related Posts

Ivan Wirata Kembali Soroti Masalah Angkutan Batu Bara

Waka DPRD Ivan Wirata: Program Bedah Rumah Miliki Aturan Ketat

8 Oktober 2025
Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

Retorika Moral di Tengah Luka Lingkungan dan APBD Provinsi Jambi yang Salah

5 Oktober 2025
Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

Ketua DPRD Hafiz Fattah Ajak Langsung Mahasiswa Aksi ke Pusat

30 September 2025
Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

Pertimbangan Fraksi PKS soal Penambahan Anggaran Stadion dan Islamic Center: Masih Masa Pemeliharaan Sampai 2026

28 September 2025
Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

Zulfikar Ahmad Tak Optimal Sebagai Anggota DPR RI, Partai Demokrat Disarankan Segera Ambil Sikap, Bukan Hanya Periode Ini Saja

22 September 2025
Lagi-lagi Jalan Khusus Batubara, Waka DPRD Ivan Wirata Tagih Janji Al Haris

Kondisi Fiskal Jambi Penuh Tekanan, Waka DPRD Provinsi Berharap Kebijakan Menteri Keuangan Baru

19 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In