• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 2, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tebo Mendukung Perda Hutan Adat

Jpeg

Pemkab Tebo Mendukung Perda Hutan Adat

22 Desember 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, pada dasarnya sangat mendukung tentang Hutan Adat untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Namun, dengan catatan selagi masyarakat adat bisa membuktikan subjek maupun objek kawasan Hutan Adat yang dimaksud, dan hendaknya bisa dikelola secara bijaksana serta memanfaatkan kearifan lokal.

“Selagi masyarakat adat bisa membuktikan subjek, objeknya dan dikelola menurut kearifan lokal, Pemkab Tebo mendukung. Asalkan tidak bertentangan antara Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dengan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setda Tebo Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ir. Prayitno, di kantornya. Kamis (22/12) kemarin.

Berita Lainnya

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Meski demikian, lanjut Prayitno, bahwa pertemuan masyarakat adat pada tahun 2014 yang lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, bersama Dinas Kehutanan mewakili Pemkab Tebo, serta pihak terkait hingga kini memang belum ditindak lanjuti.

“Karena bukti subjek dan objek Hutan Adat belum bisa di tunjukan dengan jelas oleh masyarakat adat kepada Pemkab Tebo secara jelas,” urainya.

“Subjek dan objek Hutan Adat tersebut hanya disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Tebo saat itu secara global atau keseluruhan se Kabupaten Tebo,” ucap Prayitno meyakini.

Prayitno menambahkan, mengenai rencana penyusunan rancangan Draft Hutan Adat supaya bisa Diperdakan dalam pembahasan di gedung DPRD Tebo pada 2014 lalu, belum bisa dilakukan, karena tim terpadu waktu itu belum terbentuk.

Diberitakan sebelumnya, Sasyanto, Aktivis Pemerhati Masyarakat Adat Kabupaten Tebo kepada Aksi Post mengatakan, bahwa pihaknya meminta draft ranperda tentang hutan adat dalam wilayah masyarakat hukum adat, yang bakal disusun oleh Pemkab Tebo pada tahun 2014 yang lalu segera ditindak lanjuti untuk dijadikan Perda.

“Hal ini dilakukan sebagai pedoman atau pegangan bagi masyarakat adat khususnya di Kabupaten Tebo. Tujuannya untuk membatasi terjadinya perusakan hutan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab, yang selama ini dilakukan oleh para perambah hutan,” tegas Sasyanto. Selasa (06/12) beberapa waktu lalu. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Muarojambi Masih Menjadi Lintas

Next Post

Motor Bekas Dinas BPD Segera Dilelang

Related Posts

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

BREAKING NEWS! Billy-Irpan Menang 1 Suara Nahkodai BEM FH UNJA

23 Juni 2025
Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

Ribuan Warga Jambi Begitu Antusias Ikuti Jalan Sehat Bahagia Milad UMJ

22 Juni 2025
Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

Harus Segera Ditangani Jika Terkena Penyakit Ini, Simak Penjelasan dr. Denio A. Ridjab

15 Juni 2025
Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

Ketemu Kabinda Jambi, FKPT Paparkan Program Rencana Pendirian Warung NKRI

12 Juni 2025
Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

Pertamina EP Jambi Field Tingkatkan Pemahaman Mahasiswa tentang Industri Hulu Migas

24 Desember 2024
Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

Perdana!!! UM Jambi Mencari Duta Kampus Inspiratif Berjiwa Entrepreneur

14 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In