• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 17, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkab Tebo Mendukung Perda Hutan Adat

Jpeg

Pemkab Tebo Mendukung Perda Hutan Adat

22 Desember 2016
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo, pada dasarnya sangat mendukung tentang Hutan Adat untuk dibuatkan Peraturan Daerah (Perda). Namun, dengan catatan selagi masyarakat adat bisa membuktikan subjek maupun objek kawasan Hutan Adat yang dimaksud, dan hendaknya bisa dikelola secara bijaksana serta memanfaatkan kearifan lokal.

“Selagi masyarakat adat bisa membuktikan subjek, objeknya dan dikelola menurut kearifan lokal, Pemkab Tebo mendukung. Asalkan tidak bertentangan antara Permendagri Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dengan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 Tentang Kehutanan,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Asisten I Setda Tebo Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Ir. Prayitno, di kantornya. Kamis (22/12) kemarin.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Meski demikian, lanjut Prayitno, bahwa pertemuan masyarakat adat pada tahun 2014 yang lalu di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, bersama Dinas Kehutanan mewakili Pemkab Tebo, serta pihak terkait hingga kini memang belum ditindak lanjuti.

“Karena bukti subjek dan objek Hutan Adat belum bisa di tunjukan dengan jelas oleh masyarakat adat kepada Pemkab Tebo secara jelas,” urainya.

“Subjek dan objek Hutan Adat tersebut hanya disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Bupati Tebo saat itu secara global atau keseluruhan se Kabupaten Tebo,” ucap Prayitno meyakini.

Prayitno menambahkan, mengenai rencana penyusunan rancangan Draft Hutan Adat supaya bisa Diperdakan dalam pembahasan di gedung DPRD Tebo pada 2014 lalu, belum bisa dilakukan, karena tim terpadu waktu itu belum terbentuk.

Diberitakan sebelumnya, Sasyanto, Aktivis Pemerhati Masyarakat Adat Kabupaten Tebo kepada Aksi Post mengatakan, bahwa pihaknya meminta draft ranperda tentang hutan adat dalam wilayah masyarakat hukum adat, yang bakal disusun oleh Pemkab Tebo pada tahun 2014 yang lalu segera ditindak lanjuti untuk dijadikan Perda.

“Hal ini dilakukan sebagai pedoman atau pegangan bagi masyarakat adat khususnya di Kabupaten Tebo. Tujuannya untuk membatasi terjadinya perusakan hutan oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab, yang selama ini dilakukan oleh para perambah hutan,” tegas Sasyanto. Selasa (06/12) beberapa waktu lalu. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Muarojambi Masih Menjadi Lintas

Next Post

Motor Bekas Dinas BPD Segera Dilelang

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In