• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Telusuri Pemesan 4,6 Kg Sabu-Sabu

Polda Telusuri Pemesan 4,6 Kg Sabu-Sabu

22 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polda Jambi terus menelusuri pemesan 4,6 kilogram sabu-sabu senilai Rp 8 miliar yang dibawa masuk dari Aceh ke Jambi oleh empat kurir yang telah ditangkap beberapa hari lalu.

“Empat tersangka kini masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi dan polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengejar siapa pemesan barang haram tersebut,” kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Safari, Kamis (22/12).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Saat ini, pihaknya tengah menelusuri pemesan sabu-sabu yang dibawa dari Aceh tersebut dan kepolisian masih telusuri siapa pemesannya dan kasusnya juga masih terus dikembangkan karena dipastikan pemesannya pasti orang Jambi.

Menurut Ade, beberapa saksi juga terus dimintai keterangan dan keempat tersangka masih ditahan di Mapolda Jambi.

Keempat tersangka kasus kurir barang haram senilai Rp 8 miliar itu yakni MS, KE dan UT sementara satu lagi yakni RS yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) juga sedang diperiksa secara terpisah untuk mengunkap jaringannya dan keempat pelaku semuanya berasal dari Aceh.

Keempat tersangka merupakan pemasok narkoba ke Jambi. Mereka satu jaringan, hanya saja modus cara dibawa barang narkoba itu secara terpisah. Sabu-sabu yang mereka bawa adalah kualitas terbaik yang berasal dari luar negeri.

Barang bukti itu mereka bawa secara paralel dan ini upaya mereka untuk mengindari adanya razia kendaraan bus yang mereka tumpangi dan ini adalah bagian sindikat yang sudah lama diikuti oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jambi dan akhirnya mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Muarojambi atau dijalur lintas timur Sumatera.

Ade mengatakan, semuanya menggunakan jasa angkutan umum dan ditangkap dalam waktu yang berbeda beda dan dimana dari tersangka RS disita sabu seberat dua kilogram, kemudian dari tersangka MS, KE diamankan dua paket sabu seberat enam ons dan dari tersangka UT diamankan dua kilogram sabu.

Keempat tersangka setelah diperiksa merupakan satu jaringan dan atas perbuatannya mereka dijerat pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Bidan PTT Diprioritaskan BPJS

Next Post

12 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ditangkap

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In