• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Titangkap

Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Berhasil Titangkap

26 Desember 2016
in DAERAH

JAMBI– Sejumlah pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba berhasil ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun. Mereka yakni IW (28), dan AM (38). Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang lainnya yakni TH (36) dan ZP (36).

Direktur Resknarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ade Sapri mengatakan, keempat tersangka ditangkap Rabu (21/12) lalu sekira pukul 17.30 WIB.
Dari penangkapan keempat tersangka diamankan barang bukti berupa 4 paket kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai Rp 300 ribu, serta dua unit sepeda motor.

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Disebutkan Ade, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah karena sering terjadi transaksi narkotika di sekitar Jalan Abdul Manaf, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku berinisial IW, dan ditemukan empat paket diduga sabu.

“Pengakuannya, barang bukti tersebut diperolehnya dari temannya TH dan AM, lalu petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di Warnet Simpang III Kelurahan Pasar Sarolangun,” jelasnya.

Dilakukan pengembangan, TH dan AM mengaku barang bukti sabu tersebut didari dari ZP. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menangkap ZP di rumahnya yang beralamat di RT 08 Sri Playangan, Kelurahan Sarolangun Kembang. “Tersangka dan barang buktinya dibawa ke Poles Sarolangun guna diproses lebih lanjut,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Heboh Buku Berkonten Porno, Disdik: Itu Masih Wajar

Next Post

Lembah Masurai Digerogoti Penambang Emas Ilegal

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In