• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perkantoran Bukit Tengah Tidak Dianggarkan di APBD 2017

Jpeg

Perkantoran Bukit Tengah Tidak Dianggarkan di APBD 2017

26 Desember 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, di Bukit Tengah pada tahun 2017 mendatang, nampaknya belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kerinci, tidak dianggarkan.

Pengakuan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal, tidak dianggarkannya pembangunannya dikarenakan perkantoran Bukit Tengah saat ini masih dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Selain itu, lanjut dia, kasus perkantoran masih dalam tahap penyidikan.

Berita Lainnya

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

“Pemkab Kerinci pada tahun depan (2017, red), masih fokus pada sertifikat tanah untuk seluruh perkantoran yang telah dibangun di Bukit Tengah Siulak,” kata Afrizal, belum lama ini.

Namun, lanjut Afrizal, meski masih dalam pengawasan Kejati Jambi, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait, untuk menyikapi tindak lanjut pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak.

“Baru-baru ini kita melakukan rapat, kita minta kejati, gunbernur, BPKP dan PU meninjau untuk kelanjutan pembangunannya. Ini supaya jangan sampai pembangunan tumpang tidih,” sebutnya.

Lebih lanjut, sebut Afrizal, untuk sertifikat perkantoran di Bukit Tengah saat ini ada tujuh kantor yang diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk disertifikasikan. Namun, dua kantor telah disertifikat yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Tapi sampai saat ini belum juga dikeluarkan dari BPN, karena ada sejumlah warga yang tidak mau tandatangani surat hibahnya,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan melengkapi surat-surat hibah dari masyarakat. Sebab surat hibah tersebut untuk sekitar 300 hektar.

“Ada beberapa orang menginginkan ganti rugi lahan Bukit Tengah itu. Tapi kalau dilihat ke belakang ini masuk dalam hibah, kalau diganti rugi tentu yang lain mau ganti rugi juga,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Blanko e-KTP Putus, Ini Tanggapan Dukcapil Tanjabtim

Next Post

Pelaksanaan Natal di Jambi Berjalan Aman

Related Posts

Nasib Perumahan Legiun Veteran dan Pupuk Instan 

MENYIBAK MISTERI LINGKARAN SETAN INDUSTRI BBM

8 Mei 2025
Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

Sebuah Ironi Dalam Birokrasi: Keberhasilan Program Publik atau Resistensi Internal?

5 Mei 2025
Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

Peringatan Hari Buruh: Harapan & Suara yang Terpinggirkan

2 Mei 2025
Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

Bakal Calon Ketua KONI Provinsi Jambi Setor Rp30 Juta

13 April 2025
Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

Forum Film Jambi Perkuat Konsolidasi dan Strategi Promosi Daerah

13 April 2025
BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

BATANG HARI AIRNYA GARANG: Meluap Lagi, Tak Kenal Musim

13 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In