• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perkantoran Bukit Tengah Tidak Dianggarkan di APBD 2017

Jpeg

Perkantoran Bukit Tengah Tidak Dianggarkan di APBD 2017

26 Desember 2016
in MILENIAL

Kerinci, AP – Pembangunan pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, di Bukit Tengah pada tahun 2017 mendatang, nampaknya belum bisa dilanjutkan. Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kerinci, tidak dianggarkan.

Pengakuan Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Afrizal, tidak dianggarkannya pembangunannya dikarenakan perkantoran Bukit Tengah saat ini masih dalam pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Selain itu, lanjut dia, kasus perkantoran masih dalam tahap penyidikan.

Berita Lainnya

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

“Pemkab Kerinci pada tahun depan (2017, red), masih fokus pada sertifikat tanah untuk seluruh perkantoran yang telah dibangun di Bukit Tengah Siulak,” kata Afrizal, belum lama ini.

Namun, lanjut Afrizal, meski masih dalam pengawasan Kejati Jambi, pihaknya telah melakukan rapat dengan sejumlah pihak terkait, untuk menyikapi tindak lanjut pembangunan perkantoran di Bukit Tengah Siulak.

“Baru-baru ini kita melakukan rapat, kita minta kejati, gunbernur, BPKP dan PU meninjau untuk kelanjutan pembangunannya. Ini supaya jangan sampai pembangunan tumpang tidih,” sebutnya.

Lebih lanjut, sebut Afrizal, untuk sertifikat perkantoran di Bukit Tengah saat ini ada tujuh kantor yang diusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk disertifikasikan. Namun, dua kantor telah disertifikat yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Tapi sampai saat ini belum juga dikeluarkan dari BPN, karena ada sejumlah warga yang tidak mau tandatangani surat hibahnya,” terangnya.

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan melengkapi surat-surat hibah dari masyarakat. Sebab surat hibah tersebut untuk sekitar 300 hektar.

“Ada beberapa orang menginginkan ganti rugi lahan Bukit Tengah itu. Tapi kalau dilihat ke belakang ini masuk dalam hibah, kalau diganti rugi tentu yang lain mau ganti rugi juga,” tandasnya. hen

ShareTweetSend
Previous Post

Blanko e-KTP Putus, Ini Tanggapan Dukcapil Tanjabtim

Next Post

Pelaksanaan Natal di Jambi Berjalan Aman

Related Posts

Provos Amankan Oknum Polisi Penembak Pengusaha Minyak

Menjaga Marwah Hukum: Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

4 Juli 2025
Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

Zuwanda Maju Ketum KONI Provinsi Jambi

19 Juni 2025
Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

Kalau Makin Diundur, Kasihan KONI Provinsi Jambi

18 Juni 2025
Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

Al Haris Mau Jadi Solusi atau Masalah Baru

15 Juni 2025
Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

Saat Wartawan Disangka LSM: Menjaga Ruang Publik Tetap Sehat

14 Juni 2025
Mungkinkah JCC Akan Lahirkan Barisan Korban Kebijakan

JCC KEBIJAKAN TANPA KEPASTIAN HUKUM?

10 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In