• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Perpanjang Masa Penahanan Hengky Attan

Jaksa Perpanjang Masa Penahanan Hengky Attan

26 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperpanjang masa penahanan Hengky Attan, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi 2013. Pasalnya, masa penahanan Hengky Attan di tahap penuntutan selama 20 hari, sejak 5 Desember lalu akan berakhir 25 Desember besok.

Dedy Susanto, Kasi Penkum Kejati Jambi mengatakan, dengan akan berakhirnya masa penahanan pertama maka JPU mengajukan perpanjangan selama 30 ke pengadilan Tipikor Jambi. “Permintaan perpanjangannya pada tanggal 16 Desember lalu,” kata Dedy, Kamis (22/12).

Berita Lainnya

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Ditambahkan Dedy, untuk perpanjangan masa penahanan oleh ketua pengadilan paling lama selama 30 hari berdasar Pasal 25 KUHAP. “Jadi masa perpanjangan mulai tanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017 mendatang,” jelas Dedy.

Lalu kapan Hengky akan dilimpahkan ke pengadilan? Dedy belum bisa memastikan, karena menurutnya saat ini JPU masih mengintensifkan penyelesaian dakwaan. “Sekarang JPU lagi intensif merampungkan dakwaan,” tandasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Jamin Keamanan Saat Merayakan Natal

Next Post

Mobil Kades Terguling Hingga Nyungsep

Related Posts

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

Bupati Batang Hari Sebut JSFL Bibit Atlet Masa Depan Jambi

18 Mei 2026
Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

Doa Sekda Sudirman Lepas JCH Kloter 23: Jadi Haji Mabrur, Pulang Pun Sehat

18 Mei 2026
Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

Pemborosan Anggaran, Lampu Jalan di Kota Jambi Menyala Siang Malam

18 Mei 2026
Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

Wagub Lepas 443 Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi Kloter BTH 21

16 Mei 2026
Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

Bupati Batang Hari Jadi Inspektur Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas 2026

14 Mei 2026
Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

Fadhil Arief Sambut Peserta Jambi School Football League

13 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In