• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Februari 22, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Jaksa Perpanjang Masa Penahanan Hengky Attan

Jaksa Perpanjang Masa Penahanan Hengky Attan

26 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memperpanjang masa penahanan Hengky Attan, tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan genset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi 2013. Pasalnya, masa penahanan Hengky Attan di tahap penuntutan selama 20 hari, sejak 5 Desember lalu akan berakhir 25 Desember besok.

Dedy Susanto, Kasi Penkum Kejati Jambi mengatakan, dengan akan berakhirnya masa penahanan pertama maka JPU mengajukan perpanjangan selama 30 ke pengadilan Tipikor Jambi. “Permintaan perpanjangannya pada tanggal 16 Desember lalu,” kata Dedy, Kamis (22/12).

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Ditambahkan Dedy, untuk perpanjangan masa penahanan oleh ketua pengadilan paling lama selama 30 hari berdasar Pasal 25 KUHAP. “Jadi masa perpanjangan mulai tanggal 25 Desember 2016 sampai dengan tanggal 23 Januari 2017 mendatang,” jelas Dedy.

Lalu kapan Hengky akan dilimpahkan ke pengadilan? Dedy belum bisa memastikan, karena menurutnya saat ini JPU masih mengintensifkan penyelesaian dakwaan. “Sekarang JPU lagi intensif merampungkan dakwaan,” tandasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Walikota Jamin Keamanan Saat Merayakan Natal

Next Post

Mobil Kades Terguling Hingga Nyungsep

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In