• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Muaro Jambi Siapkan Dua Raperda Inisiatif

DPRD Muaro Jambi Siapkan Dua Raperda Inisiatif

27 Desember 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyaman serta memberikan ketentuan perlindungan anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2017 nanti akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Ada dua Ranperda yang akan diajukan, yakni Peningkatan Pelayanan Publik dan Perlindungan anak. Tujuan diajukannya Ranperda inisiatif ini untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Berita Lainnya

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Kemudian untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, dan mewujudkan partisipasi serta ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Begitu juga dalam upaya meningkatkan Perlindungan anak, korban kekerasan. Dewan merancang sebuah Ranperda tentang Perlindungan Anak. Raperda ini diharapkan dapat mendorong segala upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, seperti kasus pencabulan anak di bawah umur.

Amirudin, Ketua Badan Legaslasi (Baleg) DPRD Muaro Jambi mengatakan, dua Raperda inisiatif itu akan diajukan pada tahun 2017 mendatang. “Dua perda ini diharapakan bisa memberikan kesejahtran bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar Amirudin, Rabu (27/12). bds

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Desa Segera Terima Sertifikat Dari Menteri Agraria

Next Post

Baru Dibangun, Jalan Nasional Mulai Amblas

Related Posts

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

Sentuhan PHE Jambi Merang Ubah Singkong Jadi Sumber Harapan

1 Maret 2026
PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

PEP Jambi Dukung Lansia Desa Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya

27 Februari 2026
Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

Konsisten Kelola Reputasi Strategis, PHR Zona 1 Raih Lima Penghargaan PRIA Awards 2026

18 Februari 2026
Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In