• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 15, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
DPRD Muaro Jambi Siapkan Dua Raperda Inisiatif

DPRD Muaro Jambi Siapkan Dua Raperda Inisiatif

27 Desember 2016
in EKONOMI

Sengeti, AP – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memberikan kenyaman serta memberikan ketentuan perlindungan anak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi tahun 2017 nanti akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.

Ada dua Ranperda yang akan diajukan, yakni Peningkatan Pelayanan Publik dan Perlindungan anak. Tujuan diajukannya Ranperda inisiatif ini untuk mewujudkan kepastian tentang hak, tanggung jawab, kewajiban, serta kewenangan seluruh pihak terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik.

Berita Lainnya

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Kemudian untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum penyelenggaraan pemerintahan yang baik, terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, dan mewujudkan partisipasi serta ketaatan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Begitu juga dalam upaya meningkatkan Perlindungan anak, korban kekerasan. Dewan merancang sebuah Ranperda tentang Perlindungan Anak. Raperda ini diharapkan dapat mendorong segala upaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak dari kekerasan, seperti kasus pencabulan anak di bawah umur.

Amirudin, Ketua Badan Legaslasi (Baleg) DPRD Muaro Jambi mengatakan, dua Raperda inisiatif itu akan diajukan pada tahun 2017 mendatang. “Dua perda ini diharapakan bisa memberikan kesejahtran bagi masyarakat Muaro Jambi,” ujar Amirudin, Rabu (27/12). bds

ShareTweetSend
Previous Post

Tujuh Desa Segera Terima Sertifikat Dari Menteri Agraria

Next Post

Baru Dibangun, Jalan Nasional Mulai Amblas

Related Posts

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

Saat Produk UMKM Buatan Mahasiswa Asal Kerinci Menasional Tidak Ditoleh Pemda

15 November 2025
Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa    

Mendorong Kemandirian Ekonomi Desa: Djony Bunarto Tjondro Tegaskan Komitmen Astra Melalui Desa Sejahtera Astra Bajawa   

11 November 2025
Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

Alhamdulillah, Produksi Minyak Sumbagsel Naik 

9 November 2025
Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

Kopi Anak Daro Diklaim Asal Kerinci oleh Roemah Koffie, Ketua Asosiasi Kopi Minang Berang, Seret Lembaga Adat dan Pemerintah

4 November 2025
Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

Gubernur Al Haris Menghadap Menteri Purbaya, Ngeluh APBD Provinsi Kolaps

7 Oktober 2025
Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

Polda Jambi Didemo Gegara HET Beras SPHP

29 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In