• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Gubernur Sayangkan Kerja Sama BPJS-RS Tertunda

Gubernur Sayangkan Kerja Sama BPJS-RS Tertunda

27 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menyayangkan ditunda kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan dua rumah sakit pemerintah di Jambi karena tidak dipimpin oleh tenaga medis atau dokter.

Saat dikonfirmasi Gubernur Zola mengatakan sudah berbicara dengan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jambi untuk membahas hal tersebut. Dia sangat menyayangkan karena yang dirugikan adalah masyarakat sendiri.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Ini merupakan kewenangan bupati dan wali kota. Ini adalah negara hukum, ada aturan dan prosedur yang harus diikuti,” katanya.

Menurutnya, kepala daerah harus mengambil keputusan mengacu kepada aturan yang berlaku. Jangan sampai ini merugikan masyarakat, karena tidak bisa memanfaatkan BPJS Kesehatannya di RS tersebut.

“Mohon kebijaksanaan semua pihak untuk mengevaluasi hal ini,” ujarnya lagi.

Ketua IDI Provinsi Jambi dr Deri Mulyadi mengaku sudah berbicara dengan Gubernur Jambi terkait dua rumah sakit yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, yakni RS Kerinci dan RS Sungai Gelam.

Menurutnya, BPJS Kesehatan tidak bisa disalahkan menunda kerja sama dengan dua RS tersebut, mengingat BPJS Kesehatan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. IDI merupakan mitra dari BPJS Kesehatan, sehingga pihaknya sudah menyampaikan keberatan ke daerah tersebut karena BPJS Kesehatan harus bekerja sama dengan RS yang pemiliknya taat hukum.

“Ada dua RS yang bermasalah, yakni di Kerinci dan Sungai Gelam. Mungkin ini kebijakan dari BPJS Kesehatan juga untuk shock therapy,” katanya.

Terkait dengan persoalan direktur RS Kerinci yang bukan dokter, IDI sudah membawa ke ranah hukum sejak setahun yang lalu. Pada pengadilan negri (PN) gugatan IDI terhadap Pemerintah Kabupaten Kerinci dimenangkan. Kemudian Pemkab Kerinci naik banding dan tetap dimenangkan IDI.

“Setidaknya ada kekuatan hukum. Bupati tidak mengindahkan undang-undang RS mengenai direktur harus tenaga medis. Pihak Pemkab Kerici bakal kasasi,” katanya pula.

Berkaitan dengan RS Sungai Gelam, dr Deri mengatakan kasusnya sudah lama sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Ketua IDI. Namun berdasarkan informasi, Dinas Kesehatan setempat sudah melakukan pendekatan.

“Jika bukan dipimpin tenaga medis, tidak bisa dinilai mutu RS tersebut. RS juga tidak bisa mendapatkan akreditasi,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Merangin Akan Kucurkan 20 M untuk Rehab Lapangan KONI

Next Post

Jambi Lakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In