• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Januari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Banyak Trotoar Beralih Fungsi

Banyak Trotoar Beralih Fungsi

28 Desember 2016
in HEADLINE

Kualatungkal, AP – Lagi-lagi hak pengguna jalan kaki (trotoar) ditutup atau dialih fungsi menjadi kepentingan pribadi. Hal ini tentunya berdampak semakin sempitnya akses jalan pejalan kaki, sehingga hak pejalan kaki berjalan di atas trotoar menjadi hilang.

Terkait hal ini, atas laporan masyarakat anggota Satpol PP Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Safii langsung melakukan koscek kelapangan dan langsung memberikan tindakan secara profasif kepada pemilik banggunan.

Berita Lainnya

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Safii mengatakan, kita telah menegur dan memperingati pemilik banggunan, untuk membongkarnya. jika teguran yang kita lakukan tidak juga di indahkan maka sesuai aturan tidak mentolerir pihak yang menfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.

“Akan kita bongkar paksa banggunan yang tidak meliki IMB di kawasan fasilitas umum seperti trotoal jalan ini, kita  akan membongkar paksa bangunan yang mengunakan fasilitas umum, dengan catatan jika pemilik bangunan membandel dan tidak taat aturan, kan sudah jelas apafungsi Trotoar itu, trotoar itu merupakan salah satu fasilitas umum untuk masyarakat penguna jalan kaki,” tegasnya.

Pantauan Aksi Post dilapangan Masih banyak trotoar jalan di kawasan jalan Siswa, untuk pejalan kaki di tutup atau beralih fungsi untuk kepentingan pribadi. Trotoar yang harusnya menjadi dilintasi pejalan kaki berubah menjadi lahan parkir dan tempat usaha.

Sementara menagapi hal ini, Yantok masyarakat setempat mengatakan, hal tersebut terjadi akibat lemahnya dan kurang jelinya pengawasan dari pembantu-pembantu pemberintah daerah dalam menegakkan aturan. Sehingga pemilik banggunan leluasa mendirikan banggunan sampai memakan fasilatas umum.

“Seharusnya dinas terkait pantau dan aktif dilapangan, jangan hanya berikan izin sudah tu cuci tanggan begitu saja. Memberikan teguran kepada pemilik banggunan. Kalau sudah dibanngun baru diberi tau kan sama juga bohong, kasian mereka bukan tidak pakai uang.‎ Kita mintak bupati Evaluasi lah oknum pegawai yang tidak proaktif bekerja, buat apa dipertahankan oknum pegawai yang tidak mampu bekerja, kalau dipertahankan akan menjadi virus dan merusak citra kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. her

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Zola Buka Turneman Futsal Antar SKPD

Next Post

Koperasi Jangan Bergantung Kucuran Modal

Related Posts

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

Perlindungan Terhadap Guru, Pak Prabowo Perlu Bentuk Dewan Khusus Guru

18 Januari 2026
Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

Pasar Ekspor Jambi Terancam Dikuasai Provinsi-provinsi Tetangga Jika Mengandalkan Pelabuhan Talang Duku

18 Januari 2026
Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

Hidup Terasa Mulia Dimulai dari Hormati Guru

16 Januari 2026
Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

Bea Cukai Dibekukan Soeharto, Mungkinkah Terulang di Era Prabowo, Anggota Pansus DPR RI Ungkap Kisah Perjuangan Soehardjo

14 Januari 2026
Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

Amrizal Tersangka Pencatut Nomor Ijazah Perwira Intel Kodam Dibidik Kasus Korupsi PJU

13 Januari 2026
Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

Eks Presiden HIMSAK ke Polda Sumbar: Kapan Amrizal Anggota DPRD Ditahan Usai Jadi Tersangka?

11 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In