• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sambut Tahun Baru, BPOM Gelar Sidak

Sambut Tahun Baru, BPOM Gelar Sidak

28 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Jambi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan, swalayan, dan mini market di Kota Jambi. Sidak dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang sudah kadaluarsa maupun tidak berizin.

Emeli, Pemeriksan dan Penyidikan BPOM Jambi mengatakan, kegitan ini juga bertujuan untuk menjaga konsumen dari oknum nakal saat pelasanaan Natal dan Tahun Baru.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Dari pemeriksaan di salah satu swalayan besar di kawasan Sipin, tim yang turun ke lapangan menemukan minuman berperasa leci sebanyak 51 dus, belum memperpanjang izin BPOM.

Izinnya habis Februari (2016, red) lalu, kata Emeli.

Sementara itu di mini market yang berada di Jalan Lingkar Barat, petugas dari BPOM menemukan berbagai jenis makanan, minuman, dan kosmetik yang diduga kadaluarsa sejak tahun lalu.

“Ini akan kita tindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara,” jelasnya.

Bukan hanya itu, di beberapa super market besar di Kota Jambi banyak ditemukan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang bermasalah dengan izin edar. Kemudian dari 12 sarana/toko yang dilakukan pemeriksaan, sebanyak 9 sarana tidak memenuhi standarisasi BPOM.

Pada sidak yang dilakukan kali ini BPOM melakukan penyitaan ribuan barang dari 40 jenis, kebanyakan barang ini di dominasi dengan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), kebanyakan barang yang diamanakan masih menggunakan izin PIRT yang lama dengan 12 digit nomor, sedangkan izin baru menggunakan 15 digit nomor seri.

“Untuk pemilik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pelaksanaan gelar perkara,” ujarnya.

Ribuan barang hasil penyitaan BPOM, diperkirakan bernilai sekitar Rp 24 juta rupiah. Untuk tindakan lebih lanjut saat ini barang bukti tersebut diamankan di BPOM Jambi sambil menunggu hasil pemeriksaan.

ShareTweetSend
Previous Post

Sejukan Jambi, Pemprov Gelar Zikir Akbar

Next Post

Terkait Program Redistribusi Tanah

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In