• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Maret 16, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sambut Tahun Baru, BPOM Gelar Sidak

Sambut Tahun Baru, BPOM Gelar Sidak

28 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) Jambi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat perbelanjaan, swalayan, dan mini market di Kota Jambi. Sidak dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap peredaran barang-barang yang sudah kadaluarsa maupun tidak berizin.

Emeli, Pemeriksan dan Penyidikan BPOM Jambi mengatakan, kegitan ini juga bertujuan untuk menjaga konsumen dari oknum nakal saat pelasanaan Natal dan Tahun Baru.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dari pemeriksaan di salah satu swalayan besar di kawasan Sipin, tim yang turun ke lapangan menemukan minuman berperasa leci sebanyak 51 dus, belum memperpanjang izin BPOM.

Izinnya habis Februari (2016, red) lalu, kata Emeli.

Sementara itu di mini market yang berada di Jalan Lingkar Barat, petugas dari BPOM menemukan berbagai jenis makanan, minuman, dan kosmetik yang diduga kadaluarsa sejak tahun lalu.

“Ini akan kita tindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara,” jelasnya.

Bukan hanya itu, di beberapa super market besar di Kota Jambi banyak ditemukan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) yang bermasalah dengan izin edar. Kemudian dari 12 sarana/toko yang dilakukan pemeriksaan, sebanyak 9 sarana tidak memenuhi standarisasi BPOM.

Pada sidak yang dilakukan kali ini BPOM melakukan penyitaan ribuan barang dari 40 jenis, kebanyakan barang ini di dominasi dengan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), kebanyakan barang yang diamanakan masih menggunakan izin PIRT yang lama dengan 12 digit nomor, sedangkan izin baru menggunakan 15 digit nomor seri.

“Untuk pemilik akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk pelaksanaan gelar perkara,” ujarnya.

Ribuan barang hasil penyitaan BPOM, diperkirakan bernilai sekitar Rp 24 juta rupiah. Untuk tindakan lebih lanjut saat ini barang bukti tersebut diamankan di BPOM Jambi sambil menunggu hasil pemeriksaan.

ShareTweetSend
Previous Post

Sejukan Jambi, Pemprov Gelar Zikir Akbar

Next Post

Terkait Program Redistribusi Tanah

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In