• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 7, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Oknum Guru Pelaku Pencabulan Diserahkan Ke Jaksa

Oknum Guru Pelaku Pencabulan Diserahkan Ke Jaksa

28 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Polsek Telanaipura, Jambi telah merampungkan berkas Jojonsyah (28) oknum guru honorer yang mencabuli siswinya Ss (16) yang kemudian melimpahkan berkas perkaranya kepada jaksa Kejari Jambi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Berkas perkara tersangka telah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi beberapa hari lalu dan menunggu proses hukum selanjutnya karena kasusnya itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” kata Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, di Jambi Rabu.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri dan akan menjalani persidangan.

Dalam berkas perkara itu, pelaku Jojonsyah warga Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi nekat mencabuli siswinya sendiri Ss warga Kecamatan Telanaipura.

Pengakuannya, pelaku melakukan tindakan tidak terpuji tersebut sudah empat kali kepada korban SS dan korban juga dikasi bayaran uang Rp 400 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku Jojonsyah dijerat pasal 76 d jo pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Guru Daerah Terpencil Belum Terima Tunjangan

Next Post

Rekonstruksi Pembunuhan Toke Pakan Ikan Segera Digelar

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In