• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Perda Ketenagalistrikan Disahkan DPRD Provinsi

Perda Ketenagalistrikan Disahkan DPRD Provinsi

29 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna penyampaian pembahasan Ranperda inisiatif DPRD tentang ketenagalistrikan.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston didampingi wakilnya Zoerman Manap dan Chumaidi Zaidi dan dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, Sekda Provinsi Jambi, Kepala SKPD dan unsur Forkopimda lingkup pemerintah Provinsi Jambi, Kamis (29/12)

Berita Lainnya

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Dalam Laporan Panitia Khusus (Pansus) I pembahasan Ranperda Ketenagalistrikan, disampaikan oleh Supriyanto bahwa, peraturan Perundang – undangan tentang ketenagalistrikan merupakan amanat dari UUD RI tahun 1945 terkait juga dengan amanat Undang – undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Mengingat pentingnya peraturan tentang ketenagalistrikan di daerah, dalam pasal 5 ayat (2) UU No 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan mendegladasikan 11 kewenangan pemerintah Provinsi di bidang ketenagalistrikan salah satunya adalah kewenangan melakukan penetapan peraturan daerah (Perda) provinsi di bidang ketenagalistrikan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil rapat dan diskusi dengan PT. PLN perwakilan Jambi dan SKPD terkait bahwa perlunya aturan dalam Perda Provinsi sebagai payung hukum untuk perda kabupaten/kota berkaitan dengan upaya pembebasan jaringan listrik dari gangguan pohon atau tanaman tumbuh.

“Terkait penambahan ayat pada pasal 42 yang berkaitan dengan upaya menghindari terjadinya praktik pungutan liar dalam penerbitan Sertifikat Layak Operasi (SLO) dinilai tidak perlu karena pasal 42 sudah cukup tegas mengatur hal tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya berdasarkan hasil konsultasi Pansus ke Kementerian dan PT PLN Pusat di Jakarta untuk usulan menjadi wilayah sendiri dapat saja dilakukan, namun tidak perlu dipaksakan mengingat hal itu sudah menjadi wewenang direkai PT PLN.

“Dalam rangka meningkatkan layanan dan rasio elektrifitas di Provinsi Jambi, maka 7 Gardu Induk (GI) baru akan dibangun di Jambi sehingga totalnya menjadi 14 GI,” tandasnya.

Ranperda Ketenagalistrikan inisiatif DPRD Provinsi Jambi disetujui dengan penandatanganan oleh DPRD Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi. met

 

ShareTweetSend
Previous Post

Rangkaian Kegiatan HUT Jambi Dimulai, Zola Tendang Bola Perdana

Next Post

Jalan Betara 10 Nyaris tidak Bisa Dilalui

Related Posts

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

Hadir Halal Bihalal Sumbagsel, Gubernur Al Haris: Kita Harus Saling Bantu

25 April 2026
Fadhil Arief: Paskibraka Putri Batanghari Harus Pakai Jilbab

Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Taat Bayar Pajak BH

18 April 2026
Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In