• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 4, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Penipuan CPNS Diserahkan ke JPU

Tersangka Penipuan CPNS Diserahkan ke JPU

29 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Jambi telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap enam orang tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah daerah di Provinsi Jambi. Bahkan berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Sebagai tindak lanjut, penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Ini seperti dikatakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Herry Manurung.

Berita Lainnya

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

“Untuk kasus penipuan CPNS, belum lama ini sudah tahap II. Untuk tindaklanjutnya sudah menjadi kewenangan jaksa,” ujar Herry, Rabu (28/12).

Diberitakan sebelumnya, ada enam orang tersangka yang ditangkap terkait kasus ini. Mereka adalah DP, KH, dan US yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), serta DA, EJ, dan EV.

Sindikat ini sudah beraksi sejak 2013 lalu, dengan korban yang diperkirakan sudah mencapai ratusan orang. Dari para korban sindikat ini disebut-sebut sudah berhasil meraup uang lebih kurang lebih Rp 8 miliar.

Informasinya, korban tidak hanya masyarakat umum, namun juga ada anak pejabat. Namun hanya beberapa orang saja yang melapor ke polisi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Wanita Dibekuk Polisi

Next Post

Mimpi Pahit Untuk Keadilan

Related Posts

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

Muscab PPP Jambi, Fadhil Arief Minta Jangan Ada Beruk Tunggal dalam Pengurus

30 Maret 2026
Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

Gubernur Jambi Minta ASN Bekerja Maksimal Hadapi Tantangan Global

30 Maret 2026
Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

Fadhil Arief Temui Al Haris di Lebaran Pertama

21 Maret 2026
Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In