• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tersangka Penipuan CPNS Diserahkan ke JPU

Tersangka Penipuan CPNS Diserahkan ke JPU

29 Desember 2016
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Jambi telah merampungkan berkas pemeriksaan terhadap enam orang tersangka kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di sejumlah daerah di Provinsi Jambi. Bahkan berkas pemeriksaan telah dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Sebagai tindak lanjut, penyidik juga telah melakukan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum (JPU). Ini seperti dikatakan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Herry Manurung.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Untuk kasus penipuan CPNS, belum lama ini sudah tahap II. Untuk tindaklanjutnya sudah menjadi kewenangan jaksa,” ujar Herry, Rabu (28/12).

Diberitakan sebelumnya, ada enam orang tersangka yang ditangkap terkait kasus ini. Mereka adalah DP, KH, dan US yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), serta DA, EJ, dan EV.

Sindikat ini sudah beraksi sejak 2013 lalu, dengan korban yang diperkirakan sudah mencapai ratusan orang. Dari para korban sindikat ini disebut-sebut sudah berhasil meraup uang lebih kurang lebih Rp 8 miliar.

Informasinya, korban tidak hanya masyarakat umum, namun juga ada anak pejabat. Namun hanya beberapa orang saja yang melapor ke polisi. met

ShareTweetSend
Previous Post

Seorang Wanita Dibekuk Polisi

Next Post

Mimpi Pahit Untuk Keadilan

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In