• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyegelan Ruang Bendahara Akibat Bocornya SPPD

Penyegelan Ruang Bendahara Akibat Bocornya SPPD

29 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Penyegelan ruang bendahara sekretariat yang dilakukan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin beberapa hari lalu, terjadi karena menumpuknya uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dewan yang belum dibayar. Jumlah uang per orangan dewan ada yang mencapai Rp 300 Juta.

Salah satu Anggota DPRD yang berhasil diwawancarai Aksi Post menyebutkan, jumlah SPPD yang harus dibayar ada yang menembus angka rP 300 Juta per anggota dewan.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

“Yang saya tahu, untuk pak Zainuri saja menembus angka Rp 300 Juta dan baru dibayar Rp 200 Juta, ada juga pak Saiful di angka Rp 130 Juta, dan saya sendiri ada Rp 134 Juta dan baru dibayar 40, dan saya dengar jumlah paling besar Pak Zamzami yang belum dibayar sama sekali,” sebut Nilwan Yahya.

“Ini akibat tidak beresnya administrasi sekretariat dalam hal ini bendaharawan, masak ada yang sampai angka ratusan juta belum juga dibayar,” ungkapnya menerangkan.

Disinggung apa penyebab jumlah SPPD dewan bisa mencapai angka ratusan juta, Nilwan Yahya mengatakan, bahwa hal itu dikarenakan anggota dewan tersebut menalangi biaya perjalanan dewan lainnya.

“Mereka menalangi biaya yang lainnya, karena kita tahu dana tidak cair di muka,” sebut Nilwan.

sementara itu, salah satu tokoh muda Merangin, Albert Trisman mengatakan, seharusnya anggota dewan terhormat mampu memposisikan dirinya untuk dihormati bukan mengundang stigma negatif terhadap dewan.

“Betul mereka menuntut hak, namun seharusnya lakukan lah dengan cara terhormat dan berlegal standing, bukan main segel seperti itu,” ujarnya.

Menurut Albert, dewan bisa membawa ini ke ranah hukum atau menyerahkan kepada atasan bendaharawan yakni Sekda dan Bupati Merangin.

“Saya akan lebih respeck jika mereka menuntut hak dengan cara dewan, bukan dengan cara anarkis seperti itu, berposisilah sebagai dewan,” tutup Albert. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mimpi Pahit Untuk Keadilan

Next Post

Satu Ruangan RSUD Raden Mattaher Jambi Terbakar

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In