• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penyegelan Ruang Bendahara Akibat Bocornya SPPD

Penyegelan Ruang Bendahara Akibat Bocornya SPPD

29 Desember 2016
in HUKUM & KRIMINAL

Bangko, AP – Penyegelan ruang bendahara sekretariat yang dilakukan sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin beberapa hari lalu, terjadi karena menumpuknya uang Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dewan yang belum dibayar. Jumlah uang per orangan dewan ada yang mencapai Rp 300 Juta.

Salah satu Anggota DPRD yang berhasil diwawancarai Aksi Post menyebutkan, jumlah SPPD yang harus dibayar ada yang menembus angka rP 300 Juta per anggota dewan.

Berita Lainnya

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

“Yang saya tahu, untuk pak Zainuri saja menembus angka Rp 300 Juta dan baru dibayar Rp 200 Juta, ada juga pak Saiful di angka Rp 130 Juta, dan saya sendiri ada Rp 134 Juta dan baru dibayar 40, dan saya dengar jumlah paling besar Pak Zamzami yang belum dibayar sama sekali,” sebut Nilwan Yahya.

“Ini akibat tidak beresnya administrasi sekretariat dalam hal ini bendaharawan, masak ada yang sampai angka ratusan juta belum juga dibayar,” ungkapnya menerangkan.

Disinggung apa penyebab jumlah SPPD dewan bisa mencapai angka ratusan juta, Nilwan Yahya mengatakan, bahwa hal itu dikarenakan anggota dewan tersebut menalangi biaya perjalanan dewan lainnya.

“Mereka menalangi biaya yang lainnya, karena kita tahu dana tidak cair di muka,” sebut Nilwan.

sementara itu, salah satu tokoh muda Merangin, Albert Trisman mengatakan, seharusnya anggota dewan terhormat mampu memposisikan dirinya untuk dihormati bukan mengundang stigma negatif terhadap dewan.

“Betul mereka menuntut hak, namun seharusnya lakukan lah dengan cara terhormat dan berlegal standing, bukan main segel seperti itu,” ujarnya.

Menurut Albert, dewan bisa membawa ini ke ranah hukum atau menyerahkan kepada atasan bendaharawan yakni Sekda dan Bupati Merangin.

“Saya akan lebih respeck jika mereka menuntut hak dengan cara dewan, bukan dengan cara anarkis seperti itu, berposisilah sebagai dewan,” tutup Albert. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Mimpi Pahit Untuk Keadilan

Next Post

Satu Ruangan RSUD Raden Mattaher Jambi Terbakar

Related Posts

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

Dua Petinggi Jambi Vision dan Flash Net Dilaporkan ke Polisi

5 Mei 2025
Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

Nomor Ijazahnya Dicatut Amrizal Anggota DPRD Jambi, Serma Endres Chan Bakal Didampingi Korps Hukum TNI

2 Mei 2025
Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

Prajurit Kodim Pariaman Menaruh Harapan pada Kapolda dan Wakapolda Jambi yang Baru

13 April 2025
Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

Ngaku Kerja di Yamaha Marine Jakarta, Warga Kota Jambi Jadi Korban Gadai Mobil

29 Maret 2025
Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

Sudah Sebulan Lebih, Anggota TNI Harap Polda Jambi Proaktif Tuntaskan Laporan Dirinya

23 Maret 2025
Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

Waduh! Ribuan Hektar Hutan Mendahara Ulu Rontok Secara Ilegal

20 Maret 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In