• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8.587,9 Hektar Lahan di Jambi Habis Terbakar

8.587,9 Hektar Lahan di Jambi Habis Terbakar

2 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat ada 8.587,9 hektare hutan dan lahan yang terbakar sepanjang 2015 di Provinsi Jambi.

“Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto.

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Polda Jambi mencatat bahwa kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dengan jumlah lahan yang terbakar mencapai 8587,9 hektare.

Sementara itu, dari ribuan hektar lahan dan hutan yang terbakar itu ada yang dalam proses hukumnya, yakni ada enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka dari perorangan.

“Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto kepada wartawan.

Mengani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda Jambi menyatakan masih terus berjalan tidak ada upaya lain untuk menghentikan kasus yang menjadi perhatian pemerintah tersebut.

Penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi yang banyak dan untuk melakukan itu pihaknya sudah di-“back up” oleh anggota Krimsus Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.

Kemudian, dalam kasus karhutla, sejumlah kasus sudah masuk tahap satu dan ada lima kasus sedangkan yang sudah masuk tahap dua serta delapan kasus terdiri atas 27 tersangka perorangan dan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Kaya Tak Bayar PBB Dari 2004 hingga 2016

Next Post

Bayar Pajak Kok Susah ?

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In