• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 12, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8.587,9 Hektar Lahan di Jambi Habis Terbakar

8.587,9 Hektar Lahan di Jambi Habis Terbakar

2 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat ada 8.587,9 hektare hutan dan lahan yang terbakar sepanjang 2015 di Provinsi Jambi.

“Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Polda Jambi mencatat bahwa kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dengan jumlah lahan yang terbakar mencapai 8587,9 hektare.

Sementara itu, dari ribuan hektar lahan dan hutan yang terbakar itu ada yang dalam proses hukumnya, yakni ada enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka dari perorangan.

“Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto kepada wartawan.

Mengani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda Jambi menyatakan masih terus berjalan tidak ada upaya lain untuk menghentikan kasus yang menjadi perhatian pemerintah tersebut.

Penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi yang banyak dan untuk melakukan itu pihaknya sudah di-“back up” oleh anggota Krimsus Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.

Kemudian, dalam kasus karhutla, sejumlah kasus sudah masuk tahap satu dan ada lima kasus sedangkan yang sudah masuk tahap dua serta delapan kasus terdiri atas 27 tersangka perorangan dan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Kaya Tak Bayar PBB Dari 2004 hingga 2016

Next Post

Bayar Pajak Kok Susah ?

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In