• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Mei 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
8.587,9 Hektar Lahan di Jambi Habis Terbakar

8.587,9 Hektar Lahan di Jambi Habis Terbakar

2 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat ada 8.587,9 hektare hutan dan lahan yang terbakar sepanjang 2015 di Provinsi Jambi.

“Kondisi itu yang menyebabkan musibah kabut asap yang pekat terjadi di penghujung tahun lalu sehingga mengganggu aktivitas,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Polda Jambi mencatat bahwa kejadian kebakaran hampir terjadi di seluruh kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi dengan jumlah lahan yang terbakar mencapai 8587,9 hektare.

Sementara itu, dari ribuan hektar lahan dan hutan yang terbakar itu ada yang dalam proses hukumnya, yakni ada enam tersangka dari korporasi atau perusahaan dan 27 tersangka dari perorangan.

“Kasusnya masih tetap dilanjutkan dan terus berproses,” kata Kapolda Jambi Brigjen Pol. Lutfi Lubihanto kepada wartawan.

Mengani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolda Jambi menyatakan masih terus berjalan tidak ada upaya lain untuk menghentikan kasus yang menjadi perhatian pemerintah tersebut.

Penyidik Polda Jambi masih perlu memeriksa saksi yang banyak dan untuk melakukan itu pihaknya sudah di-“back up” oleh anggota Krimsus Polda Jawa Timur guna penyelesain kasusnya.

Kemudian, dalam kasus karhutla, sejumlah kasus sudah masuk tahap satu dan ada lima kasus sedangkan yang sudah masuk tahap dua serta delapan kasus terdiri atas 27 tersangka perorangan dan enam tersangka dari korporasi atau perusahaan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pengusaha Kaya Tak Bayar PBB Dari 2004 hingga 2016

Next Post

Bayar Pajak Kok Susah ?

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In