• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Tangkap Bandar Narkoba

Polresta Tangkap Bandar Narkoba

5 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Satnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang bandar narkoba yang kedapatan memiliki atau mengusai 160 butir pil ekstasi dan 10,12 gram sabu-sabu siap diedarkan.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamsyah Amir mengatakan, kasus itu berhasil diungkap anggota Satnarkoba pada Rabu lalu (04/01) sekitar pukul 19.30 WIB di kawasan Kecamatan Jambi Timur.

Berita Lainnya

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu setelah menerima laporan warga dan dikembangkan kasusnya yang kemudian berhasil menangkap seorang pelaku berisnial MT (34) warga Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Jambi Timur, Kamis (05/01).

Hasil penangkapan itu ditemukan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka adalah 160 butir pil narkotika jenis ekstasi, satu paket sedang jenis sabu-sabu dengan berat 10,12 gram dan kemudian satu unit telepon genggam serta satu unit kendaraan sepeda motor.

Penangapan terhadap tersangka MT dilakukan di Jalan Letkol Pol Ramli Lubis Kelurahan Tanjung Pinang Kecamatan Jambi Timur dengan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah sering terjadinya transaksi narkoba di linkungan mereka.

Anggota Satnarkoba Polresta Jambi dengan berpura-puranya menjadi pembeli akhirnya berhasil menangkap tersangka berikut barang buktinya, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polresta Jambi guna diperiksa lebih lanjut.

Sementara itu di hari yang sama, tim dari Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi juga telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu mengankap dua tersangka berinisal SY (41) warga Lorong UKA Palmerah dan EN (37) warga Sipin Kota Jambi.

Keduanya ditangkaop di lokasi tempat kejadian perkara di Lorong Sedarah Kelurahan Selamat Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi dengan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima paket kecil sabu-sabu, satu unit sepeda motor dan seperngkat alat hisap sabu.

Penangkapan dilakukan terhadap kedua tersangka juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah, sering terjadinya transaksi Narkoba di lingkungan mereka. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Dua Diantara 40 Kades Terpilih Belum Dilantik

Next Post

113 Spesies Ikan Terancam Punah

Related Posts

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

Gubernur Jambi Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan RSUD Raden Mattaher 

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

DPRD Provinsi Jambi Setujui Dua OPD Baru, Hafiz Bilang Target Presiden 3 Juta Rumah

30 Oktober 2025
Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

Al Haris Serahkan Bantuan ke Ratusan Pelajar Muaro Jambi

29 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In