• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, November 8, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Transaksi Sabu Siang Bolong, Pemuda dan Mahasiswa Masuk Bui

Transaksi Sabu Siang Bolong, Pemuda dan Mahasiswa Masuk Bui

9 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Seorang pemuda dan mahasiswa dibekuk polisi saat hendak bertransaksi Narkoba.  Keduanya diamankan bersama barang bukti Narkoba jenis Sabu. Sabtu (07/01) lalu.

Penangkapan kepada kedua tersangka berawal saat pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat akan terjadi transaksi jual beli Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) jenis sabu.

Berita Lainnya

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

Berbekal infomasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan pengintaian, alhasil sekitar pukul 11.00 WIB, ditemukan seorang laki-laki yg dicurigai, yang mengaku bernama Alan (22) warga Sungai Ulak Bangko berstatus Mahasiswa.

Polisi langsung melakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan bungkusan plastik yang diduga berisi Narkoba jenis sabu di saku celananya.

Tak berhenti sampai di sana, kemudian dari pelaku polisi langsung mengembangkan kasus tersebut hingga berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Gautama (28) warga Kandis Bangko sebagai pengedar sabu tersebut.

Selanjutnya kedua pelaku berikut barang bukti (BB) diamankan dan dibawa ke Kepolisian Resor (Polres) Merangin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Ya, dari tangan pelaku kita berhasil mengamankan barang bukti satu bungkus plastik warna bening, yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,16 gram, satu buah kaca pirek beserta dot, dua buah potongan pipet yang telah dibengkokkan, satu buah korek api gas, uang tunai sejumlah Rp 110.000, satu unit handphone merk Samsung dan satu unit handphone merk Nokia,” beber Paur Humas Polres Merangin, Ipda. Sitorus, mewakili Kapolres Merangin.

Kedua pelaku tersebut akan dijerat dengan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Ribuan Undangan Akan Hadiri HUT Jambi ke-60

Next Post

EWS Tidak Bersuara Saat Terjadi Longsor

Related Posts

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

HIMSAK Akan Gelar Aksi Lebih Besar Jika Pak Kajati Jambi Tak Ambil Alih Kasus PJU Kerinci

22 September 2025
Sekda Perintahkan Kadis Pendidikan Sikapi Serius Sepatu Rusak Hasil PPDB di SMAN TT, Gubernur dan Ketua DPRD Belum Respon, Kepsek: Cuma 12, Wajar Bae

Kasus Sepatu Rusak di SMAN Titian Teras Bakal Dibawa ke Jalur Hukum, Benarkah Rp2 Miliar?

21 September 2025
Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

Isi Tuntutan Massa Depan Kantor Kejati Jambi: Desak Kasus Proyek PJU Dishub Kerinci Diambil Alih, Tangkap Anggota Dewan hingga Konsultan

19 September 2025
Minta Amrizal Tidak Dilantik Anggota DPRD Jambi, Pengamat: Jika Saya Jadi Bawaslu, Kasus Ijazahnya Selesai Dalam Seminggu

Pengamat Apresiasi Polri Berhasil Ungkap Kasus Pencatutan Nomor Ijazah Anggota DPRD Jambi

18 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In