• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kades Pulau Jelmu Kecewa Terhadap Pj Bupati

Kades Pulau Jelmu Kecewa Terhadap Pj Bupati

9 Januari 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Lagi, Surat Keputusan (SK) atas nama Tamsir, Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pulau Jelmu, kecamatan Tebo Ulu yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo hingga saat ini belum dicabut. Padahal sesuai anjuran Pj. Bupati, jika SK Sekretaris PPS tersebut sudah diterbitkan atau diteken oleh Kepala Desa (Kades) Pulau Jelmu, maka SK Pj. Bupati bakal dicabut.

Kades Pulau Jelmu, Abdul Wahab, saat dikonfirmasi Aksi Post mengaku kecewa terhadap Pj. Bupati Tebo Agus Sunaryo. Abdul Wahab mengatakan, ternyata SK tersebut belum dicabut, hal ini diketahuinya saat ia melakukan kordinasi dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Tebo saat di tanyakan apakah SK Sekretaris PPS desa Pulau Jelmu sudah dicabut atau belum.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Informasi yang didapat dari pihak BPMPD Tebo tidak ada kejelasan, mereka beralasan beberapa waktu lalu baru saja dilakukan pelantikan dan pengukuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran lingkup Pemkab Tebo. Jadi siapa orangnya yang menangani persoalan ini belum tahu,” katanya. Senin (09/01) kemarin.

Diberitakan oleh Aksi Post sebelumnya Pj. Bupati Tebo Agus Sunaryo terkait SK Sekertaris PPS yang ditandatangani dan diterbitkannya, saat dikonfirmasi Aksi Post Minggu (04/12/16) lalu usai acara jalan sehat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tebo mengatakan, sebelumnya hal ini sudah dikordinasikan dalam Rapat kordinasi (Rakor) dengan semua penyelenggara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2017.

“Dan disepakati kalau Kades tidak ada mengeluarkan SK Sekretariat PPS secara otomatis SK tidak akan saya cabut, tapi kalau Kades mau keluarkan SK Sekretariat PPS tersebut maka SK akan saya cabut, hal ini dilakukan agar tidak ada kendala dalam penyelenggaraan Pemilukada 2017 nanti,” ucapnya meyakini. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Batanghari Antisipasi Konflik SARA

Next Post

59 Pegawai RSUD Raden Mattaher Dipecat

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In