• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
59 Pegawai RSUD Raden Mattaher Dipecat

59 Pegawai RSUD Raden Mattaher Dipecat

9 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Sebanyak 59 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher dipecat. Mereka yakni 58 orang tenaga kontrak dan 1 dokter bedah mulut. Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, ketika dikonfirmasi masalah ini mengatakan, pemecatan itu merupakan wewenang dari pihak RSUD sendiri.

Dikatakanya, seharusnya dengan jumlah tenaga medis yang berlebih, pelayanan rumah sakit harusnya sudah baik. Tapi saat ini justru sebaliknya, dan justru banyak laporan ketidakpuasan dari pasien.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

“Kan itu sering kawan-kawan media beritakan,” kata Zola.

Dijelaskanya, pemecatan itu merupakan wewenang rumah sakit dan itu harus dilakukan oleh direktur. Selain itu jumlah tenaga medis juga terlalu banyak. “Salah satu saja kerja tidak bagus kan bisa jadi penyakit,” tandasnya.

Tim penilai yang selalu memantau kinerja, kedisiplinan dan penilaian lainnya memberikan raport merah kepada sejumlah petugas medis RSUD Raden Mattaher Jambi.

Dr. Iwan Hendrawan selaku Plt Dirut RSUD Raden Mattaher mengatakan, pemecatan itu tidak memperpanjang kontrak kerja terhadap petugas medis yang mendapat lapor merah tersebut.

“59 petugas medis kita pecat, kinerja mereka yang tidak optimal selama mereka berkerja disini,” katanya. met

ShareTweetSend
Previous Post

Kades Pulau Jelmu Kecewa Terhadap Pj Bupati

Next Post

Karyawan Bank 9 Jambi Tingkatkan Kemampuan Personil agar Profesional

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In