• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Jambi Ajukan Izin Buka Lelang Jabatan

Pemprov Jambi Ajukan Izin Buka Lelang Jabatan

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN), sebelum membuka lelang jabatan untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eseleon II di lingkup pemerintahan.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, pihaknya baru akan mengajukan permohonan izin pelaksanaan lelang jabatan itu dalam pekan ini.

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

“Itu merupakan salah satu syarat pelaksanaan lelang. Bila sudah dapat izin baru kita buka pendaftaran lelang,” kata Erwan.

Erwan juga menyebutkan, panitia pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan puluhan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Jambi itu juga belum bisa dilakukan.

“Kita akan membuat surat permohonan izin ke KASN, mungkin dalam minggu ini rencananya kita ajukan,” katanya lagi.

Erwan menargetkan pelaksanaan lelang jabatan sudah dapat dilakukan pada pertengahan Januari, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dilaksanakan dengan baik dalam rangka memujudkan Visi-Misi Gubernur Jambi.

Sebelumnya Gubernur Jambi, Zumi Zola, merubah tatanan pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintahan itu. Di mana 32 pejabat terdiri dari eselon II dan III diberhentikan melalui SK Gubernur Jambi dan menunjuk sekretaris dinas masing-masing menjadi pelaksana tugas. Pemberhentian ini seiring dengan pengukuhan OPD baru yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri terakhir pejabat eselon I yakni Sekretaris Daerah (Sekda) juga diberhentikan dan gubernur menunjuk Kepala Balai Diklat Provinsi Jambi sebagai pelaksana tugas. hms

ShareTweetSend
Previous Post

Panasonic Launching Kulkas Baru

Next Post

Rangkap Jabatan, Kepala Beppada Muarojambi Disoal

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In