• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Desember 22, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Jambi Ajukan Izin Buka Lelang Jabatan

Pemprov Jambi Ajukan Izin Buka Lelang Jabatan

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akan mengajukan izin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN), sebelum membuka lelang jabatan untuk posisi jabatan pimpinan tinggi pratama setingkat eseleon II di lingkup pemerintahan.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, pihaknya baru akan mengajukan permohonan izin pelaksanaan lelang jabatan itu dalam pekan ini.

Berita Lainnya

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

“Itu merupakan salah satu syarat pelaksanaan lelang. Bila sudah dapat izin baru kita buka pendaftaran lelang,” kata Erwan.

Erwan juga menyebutkan, panitia pelaksanaan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan puluhan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Jambi itu juga belum bisa dilakukan.

“Kita akan membuat surat permohonan izin ke KASN, mungkin dalam minggu ini rencananya kita ajukan,” katanya lagi.

Erwan menargetkan pelaksanaan lelang jabatan sudah dapat dilakukan pada pertengahan Januari, agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa dilaksanakan dengan baik dalam rangka memujudkan Visi-Misi Gubernur Jambi.

Sebelumnya Gubernur Jambi, Zumi Zola, merubah tatanan pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintahan itu. Di mana 32 pejabat terdiri dari eselon II dan III diberhentikan melalui SK Gubernur Jambi dan menunjuk sekretaris dinas masing-masing menjadi pelaksana tugas. Pemberhentian ini seiring dengan pengukuhan OPD baru yang ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri terakhir pejabat eselon I yakni Sekretaris Daerah (Sekda) juga diberhentikan dan gubernur menunjuk Kepala Balai Diklat Provinsi Jambi sebagai pelaksana tugas. hms

ShareTweetSend
Previous Post

Panasonic Launching Kulkas Baru

Next Post

Rangkap Jabatan, Kepala Beppada Muarojambi Disoal

Related Posts

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

Ketum Bakal Lantik Pengurus JMSI Sultra

17 Desember 2025
Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

Pengukuhan Pengurus Cabang APRI Kabupaten Batang Hari, Bupati: Penghulu Miliki Peran Vital dan Mulia

17 Desember 2025
Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

Bupati dan Bunda PKK Batang Hari Hadir di Wisuda Akbar Sekolah Lansia, Bukti Belajar Tak Mengenal Usia

17 Desember 2025
Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

Batang Hari Super Tangguh Basket Ball Competition 2025

16 Desember 2025
Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

Batang Hari Tuan Rumah Kejurprov Futsal

15 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In