• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemprov Bentuk Empat KPH

Pemprov Bentuk Empat KPH

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas Kehutanan menargetkan akan membentuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di empat daerah kabupaten di provinsi ini pada 2017.

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Jambi Irmansyah mengatakan, empat KPH yang akan dibentuk itu yakni KPH Muaro Bungo, KPH Batanghari, KPH Muarojambi dan KPH Tanjung Jabung Timur, Selasa (10/01).

Berita Lainnya

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

“KPH tersebut dibentuk sebagai pengganti Dinas Kehutanan yang di daerah setelah adanya kebijakan otonomi daerah yang berimplikasi pada UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

KPH yang akan segera dibentuk pada empat daerah kabupaten itu nantinya akan mempunyai dasar hukum yang diperkuat berdasarkan peraturan gubernur (Pergub) dan status KPH tersebut, atau hampir sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Melalui pembentukan KPH ini diharapkan mampu dijadikan sebagai peluang bagi pembangunan kehutanan dan melakukan perlindungan kawasan hutan dari berbagai ancaman seperti pembabatan hutan dan perambahan.

“Selain itu KPH juga melakukan pemberdayaan masyarakat yang tinggal disekitar kawasan hutan melalui konsep perhutanan sosial, hutan desa, hutan tanaman rakyat dan kemasyarakatan,” katanya menjelaskan.

Sebelumnya kata Irmansyah pihaknya telah membentuk lima KPH, yakni KPH Merangin, KPH Tebo, KPH, Sarolangun, KPH Tanjungjabung Barat dan KPH Kerinci.

Pelaksanaan dan tanggung jawab KPH tersebut langsung berada di bawah kewenangan pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Dinas Kehutanan.

Selain itu dalam pelaksanaannya KPH tersebut dapat bekerja sama dengan pihak lain seperti Non Goverment Organitation (NGO) dalam melakukan pengawasan dan juga pengelolaan kawasan hutan.

Provinsi Jambi kata Irmansyah memiliki luas kawasan hutan 2,1 juta hektare atau hampir 42 persen luas Provinsi Jambi ini adalah kawasan hutan.

“Luas kawasam hutan Jambi tersebut juga ditopang dengan potensi hutan yang memiliki empat taman nasional, yakni Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Taman Nasional Berbak (TNB), Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) Taman Masih Bukit Tigapuluh (TNBT),” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Nilai Ekspor Naik 25,26 Persen

Next Post

Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

Related Posts

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In