• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) di Provinsi Jambi periode Januari-November 2016 mencapai Rp 22,2 miliar.

“Hasil dari penerimaan tersebut selanjutnya dijadikan sebagai dasar acuan untuk penghitungan dan penyaluran dana bagai hasil (DBH) di sektor kehutanan,” kata Kepala Seksi Iuran Pengolahan Pemasaran dan PNBP pada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Erik, Selasa (10/01).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Selanjutnya dalam penyaluran DBH dari penerimaan PSDH dan DR itu nantinya akan merujuk pada pada Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Setelah dihitung, hasil penerimaan PSDH-DR di Jambi ini nantinya akan disalurkan ke daerah penghasil di Jambi melalui dana perimbangan bagi hasil bukan pajak,” katanya menjelaskan.

Penerimaan PSDH dan DR itu berasal dari hasil produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH) dan hak pengusahaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi. Kayu produksi di Jambi terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah dan jenis kayu produksi lainnya, katanya.

Dia mermaparkan, penerimaan periode Januari-November 2016 untuk PSDH terealisasi senilai Rp 19,3 miliar atau dari target Rp 23,4 miliar dan DR Rp 3,1 miliar dari sasaran Rp 20,7 miliar. Sedangkan penerimaan IIUPH Rp 125,9 juta dari target yang dipatok sebelumnya Rp 390 juta.

“Target penerimaan PSDH-DR tersebut langsung dari pemerintah pusat, dan terkait masih rendahnya realisasi tersebut karena memang saat ini produksi kayu alam di Jambi semakin berkurang,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Bentuk Empat KPH

Next Post

Penjaminan "Surety Bond" Jamkrindo Rp 131 Miliar

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In