• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) di Provinsi Jambi periode Januari-November 2016 mencapai Rp 22,2 miliar.

“Hasil dari penerimaan tersebut selanjutnya dijadikan sebagai dasar acuan untuk penghitungan dan penyaluran dana bagai hasil (DBH) di sektor kehutanan,” kata Kepala Seksi Iuran Pengolahan Pemasaran dan PNBP pada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Erik, Selasa (10/01).

Berita Lainnya

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Selanjutnya dalam penyaluran DBH dari penerimaan PSDH dan DR itu nantinya akan merujuk pada pada Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Setelah dihitung, hasil penerimaan PSDH-DR di Jambi ini nantinya akan disalurkan ke daerah penghasil di Jambi melalui dana perimbangan bagi hasil bukan pajak,” katanya menjelaskan.

Penerimaan PSDH dan DR itu berasal dari hasil produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH) dan hak pengusahaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi. Kayu produksi di Jambi terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah dan jenis kayu produksi lainnya, katanya.

Dia mermaparkan, penerimaan periode Januari-November 2016 untuk PSDH terealisasi senilai Rp 19,3 miliar atau dari target Rp 23,4 miliar dan DR Rp 3,1 miliar dari sasaran Rp 20,7 miliar. Sedangkan penerimaan IIUPH Rp 125,9 juta dari target yang dipatok sebelumnya Rp 390 juta.

“Target penerimaan PSDH-DR tersebut langsung dari pemerintah pusat, dan terkait masih rendahnya realisasi tersebut karena memang saat ini produksi kayu alam di Jambi semakin berkurang,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Bentuk Empat KPH

Next Post

Penjaminan "Surety Bond" Jamkrindo Rp 131 Miliar

Related Posts

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

Kerja Keras Bupati Batang Hari Raih Lagi Prestasi Nasional Tahun 2025

11 November 2025
Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

Pemkot Jambi Lantik 119 PPPK Paruh Waktu, Wawako Diza: Birokrasi Harus Terus Berjalan

31 Oktober 2025
Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

Direkturnya Herlambang, Gubernur Jambi Sampai Dipuji Menkes soal Layanan Kesehatan

31 Oktober 2025
Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

Operasi Perdana Bedah Jantung RSUD Raden Mattaher Ditinjau Menkes

31 Oktober 2025
Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

Al Haris Dampingi Pangdam XX/TIB Pimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi

30 Oktober 2025
Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

Wawako Diza Sampaikan Berbagai Macam Penguatan Ekonomi

30 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In