• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

Penerimaan Negara PSDH-DR Rp 22,2 Miliar

10 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Realisasi penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan berupa Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR) di Provinsi Jambi periode Januari-November 2016 mencapai Rp 22,2 miliar.

“Hasil dari penerimaan tersebut selanjutnya dijadikan sebagai dasar acuan untuk penghitungan dan penyaluran dana bagai hasil (DBH) di sektor kehutanan,” kata Kepala Seksi Iuran Pengolahan Pemasaran dan PNBP pada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Erik, Selasa (10/01).

Berita Lainnya

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

Selanjutnya dalam penyaluran DBH dari penerimaan PSDH dan DR itu nantinya akan merujuk pada pada Undang-undang No 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Setelah dihitung, hasil penerimaan PSDH-DR di Jambi ini nantinya akan disalurkan ke daerah penghasil di Jambi melalui dana perimbangan bagi hasil bukan pajak,” katanya menjelaskan.

Penerimaan PSDH dan DR itu berasal dari hasil produksi kayu sebelum dijual atau dibawa keluar daerah oleh sejumlah perusahaan pemegang Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH) dan hak pengusahaan hutan (HPH) di Provinsi Jambi. Kayu produksi di Jambi terdiri atas jenis meranti, rimba campuran dan kayu indah dan jenis kayu produksi lainnya, katanya.

Dia mermaparkan, penerimaan periode Januari-November 2016 untuk PSDH terealisasi senilai Rp 19,3 miliar atau dari target Rp 23,4 miliar dan DR Rp 3,1 miliar dari sasaran Rp 20,7 miliar. Sedangkan penerimaan IIUPH Rp 125,9 juta dari target yang dipatok sebelumnya Rp 390 juta.

“Target penerimaan PSDH-DR tersebut langsung dari pemerintah pusat, dan terkait masih rendahnya realisasi tersebut karena memang saat ini produksi kayu alam di Jambi semakin berkurang,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pemprov Bentuk Empat KPH

Next Post

Penjaminan "Surety Bond" Jamkrindo Rp 131 Miliar

Related Posts

Fadhil Arief Sambut Jemaah Haji Batang Hari di Rumah Dinas

Inilah Mengapa Fadhil Arief Disebut Bapak Pembangunan Batang Hari

28 Oktober 2025
Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

Kemenpora Puji Kejuaraan Tarkam di Batang Hari, Katanya Sungguh Luar Biasa

24 Oktober 2025
HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

HUT ke-26 Muaro Jambi, Puluhan Warga Dapat Kado Bedah Rumah dari Gubernur 

23 Oktober 2025
Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

Hj. Hesti Haris Serahkan Kursi Roda dan Dampingi Terapi Pengobatan Warga Tunas Mudo Muaro Jambi

22 Oktober 2025
Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In