• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Desember 28, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
LSM Laporkan CV Maha Karya Putra

Jpeg

LSM Laporkan CV Maha Karya Putra

11 Januari 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tebo Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Operasional Penindakan Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (LSM TOPPAN-RI), laporkan rekanan CV. Karya Maha Putra (KMP) ke Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo, terkait proyek renovasi SD 92/VIII Tanjung Sari, Kelurahan Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir diduga terjadi penyimpangan anggaran dalam pengerjaannya.

Direktur LSM TOPPAN-RI DPD Tebo, MM. Harahap, saat dikonfirmasi Aksi Post mengaku laporan tersebut sudah dilayangkan ke Tipikor Polres Tebo pada Senin (09/01) lalu, dengan Nomor surat 123/DPD TOPPAN-RI/Tb/R/I/2017.

Berita Lainnya

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

“Dugaan penyimpangan tersebut antara lain meliputi pekerjaan, pemasangan atap seng, konsen jendela tidak diganti, perabung atap, resplang, pengecatan dinding, pintu tidak dibuat, dan plafon,” urainya. Rabu (11/01) kemarin.

Menurut penghitungan LSM TOPPAN-RI, meskipun dananya kecil tapi kerugian keuangan negara yang timbul akibat proyek pekerjaan tersebut ditaksir sekitar Rp 70 Juta dari nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp 114 Juta, yang dibiayai oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Tebo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tebo tahun 2016 lalu.

Terpisah, Kepala Disdikbudpora Tebo, Zulkipli, SPd, MSi, melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek renovasi SD 92/VIII Desa Tanjung Sari, Abror, dihubungi Aksi Post kemarin menuturkan, menurut hasil audit tim Inspektorat Tebo, temuan kerugian negara atas proyek tersebut di perkirakan sekitar Rp 25 Juta.

“Tapi temuan itu sifatnya masih sementara, karena berita acara temuan belum kita terima. Sudah dikembalikan atau belum kami masih menunggu surat resmi dari Inspektorat,” tandas Abror. ard

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Promosikan Produk Unggulan

Next Post

Tak Ikuti Aturan, Hewan Ternak Warga Bakal Dilelang

Related Posts

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

Breaking News! UM Jambi Tambah Fakultas Kedokteran Gigi, Target Menerima Mahasiswa Tahun 2026

22 Desember 2025
Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

Mantan Ketua KPK Luncurkan “Anak Dusun Menjaring Impian”

17 Desember 2025
SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

SDIT Alam Talago Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam ke Agam

10 Desember 2025
Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

Puluhan Pelajar SMA Belajar Sulam Jalin Kepang

8 Desember 2025
ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

ASN Harus Rendah Hati dan Jaga Silaturahmi dengan Masyarakat

30 November 2025
IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

IKA UNH Perkuat Peranan dalam Ciptakan Inovasi

28 November 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In