• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Resedivis Modus Petugas PLN Ditangkap

Resedivis Modus Petugas PLN Ditangkap

11 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Polsek Telanaipura, Kota Jambi menangkap seorang resedivis pencurian yang beraksi dan masuk ke rumah warga bermodus mengaku sebagai petugas PLN.

Pelaku berinisial H warga Pall V Kotabaru Jambi, diringkus anggota Polsekta ditangkap saat akan membongkar rumah warga. Ketika akan ditangkap pelaku mengaku sebagai petugas PLN, kata Kapolsek Telanipura Kompol Ahmad Bastari Yusuf di Jambi, Rabu (11/01).

Berita Lainnya

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Pelaku yang juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan baru beberapa bulan keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Jambi itu kembali ditangkap anggota kepolisian karena terlibat dalam aksi pencurian sebanyak 12 kali ditempat yang berbeda.

Sebelumnya pelaku pernah tertangkap dan sempat dijebloskan ke lapas Jambi dengan terlibat kasus pencurian namun setelah keluar dari lapas sejak November lalu kembali menjalani aksi lamanya.

“Dan kali ini tersangka H kembali ditangkap dengan kasus yang sama, namun kali ini pelaku diringkus karena mencoba melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas PLN,” kata Bastari.

Selain itu, dalam melakukan aksinya pelaku terlebih dahulu melihat keadaan rumah korbannya, ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong dan sepi baru kemudian pelaku langsung menjalani aksinya. Bila ada orang mengetahuinya dia berpura-pura sebagai petugas PLN untuk bisa masuk ke halaman rumah korbannya.

“Selama lepas dari penjara pada beberapa bulan lalu, pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 12 kali di berbagai lokasi atau tempat berbeda,” kata Bastari.

Sementara itu, pelaku H saat dimintai keterangan mengaku selama melakukan aksinya itu hasil kejahatannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Dia mengatakan dalam jalankan aksinya, selalu membawa obeng dan barang incarannya sebagian besar laptop.

Atas perbuatannya pelaku kini kembali dijebloskan kedalam jeruji besi dan dijerat pasal 363 KHUP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun kurungan penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pencuri Spesialis Rumah Kos Dibekuk

Next Post

Buronan Pembunuh Normi Tertangkap

Related Posts

Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Sekda Sudirman Buka Konsultasi Publik Penyusunan Draf Dokumen RPPEG Kabupaten Tanjung Jabung Timur

28 April 2026
Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

Al Haris Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD Demi Kemajuan Jambi

27 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In