• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Februari 21, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kasus KDRT Seret Ibu Kandung Korban

Kasus KDRT Seret Ibu Kandung Korban

11 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menetapkan tersangka baru terkait kasus penganiayaan yang menewaskan bocah berusia 5 tahun berinisial BA. Setelah ayah tiri korban berinisial RS, kini giliran ibu kandung korban berinisial J yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Herry Manurung saat dikonfirmasi mengatakan, ibu kandung korban ikut dijadikan tersangka karena mengakui adanya penganiayaan tersebut, namun membiarkaannya. Malahan ia memberikan kesempataan hingga terjadinya penganiayaan oleh RS.

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

“Seharusnya dia (J, red) ada usaha untuk melindungi (korban, red), dan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,” ujar Herry, Selasa (10/01).

Ditambahkan Herry, J juga ikut serta dengan menyiapkan kain pembungkus sebelum korban dikuburkan oleh RS. Selain itu, J juga mengarang cerita kepada keluarga suami pertamanya, bahwa korban meninggal dunia karena sakit dan sudah dikuburkan.

Lebih lanjut Herry mengatakan, terkait kasus ini J dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jo pasal 56 KUHP. Saat ini J ditahan di sel tahanan perempuan Polresta Jambi.

“Senin (09/01) kemarin dia kita panggil untuk menjalani pemeriksaan. Setelah itu kita lakukan penahanan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan yang menewaskan BA terjadi tahun 2010 lalu, namun baru terungkap Oktober 2016 setelah nenek korban melapor ke polisi jika cucunya hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan sebuah makam di dekat. Rumah orang tua korban di Kabupaten Batanghari.

Setelah dibongkar, barulah diketahui jika makam itu adalah makam korban. Setelah diperiksa, akhirnya RS mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. met

ShareTweetSend
Previous Post

Buronan Pembunuh Normi Tertangkap

Next Post

Pindah Tugas Kasrem 042/Gapu

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In