• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD akan Duduki Paksa Lahan yang Dikuasai PT Asiatic

SAD akan Duduki Paksa Lahan yang Dikuasai PT Asiatic

11 Januari 2017
in DEMOKRASI

Suku Anak Dalam Merasa Dizholimi ////

Batanghari, AP –Suku Anak Dalam (SAD) yang tergabung dalam kelompok 113 di  Dusun Lamo Pinang Tinggi Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan menduduki lahan miliknya yang akan dikuasi oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit milik PT Asiatic Persada secara paksa, Menurut Ketua SAD Batin Provinsi Jambi, Abun Yani, kedua pihak telah duduk bersama untuk menyelesaikan persolan ini, namun, menurutnya perusahan tersebut telah melanggar kesepakatan.

Berita Lainnya

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Luas lahan yang dipersoalkan ini adalah seluas 258 Hektar dan rencara SAD akan menduduki lahan tersebut pada hari Senin tanggal 16 Januari 2016 mendatang, kesepakatan antar keduanya digelar pada tahun 2012 tepatnya pada tanggal 23 November lalu di Hotel Ratu Kota Jambi.

“Hasil kesepakatan itu PT Asiatic Persada menyerahkan atau mengembalikan lahan seluas 258 hektar yang terletak diareal sedang dipersengketakan antara PT Asiatic dengan kelompok Dusun lamo pinang tinggi. Namun kenyataannya hingga saat ini lahan 258 hektar tersebut terus dikuasai oleh pihak perusahaan PT Asiatic Persada.” Ujar Abun Yani (11/9).

Dari hasil kesepakatan yang dibuat namun tidak dijalankan, suku anak dalam merasa di zholimi oleh pihak perusahaan, apapun resikonya besok saat duduki lahan, SAD siap hadapi segala tantangan, “pokoknyo mujur lalu melintang patah,” ungkapnya. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Pindah Tugas Kasrem 042/Gapu

Next Post

Diduga, Proyek Penahan Tebing Sungai Bungkal, Kangkangi UU Jasa Kontruksi

Related Posts

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

DPRD Provinsi Bahas Ulang Ranperda Tumpang Tindih

31 Oktober 2025
Intensitas Hujan Begitu Lebat, Warga Jambi Diminta Waspada Banjir

Hafiz Fattah Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Persatuan

28 Oktober 2025
Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

Musda II JMSI Provinsi Jambi Siap Digelar

25 Oktober 2025
Pemerintah Berupaya Amankan Pasar Ekspor Amerika

Pelabuhan Terminal Peti Kemas Muaro Jambi Masuk PSN, Waka DPRD Sebut Dorongan Besar Ekonomi Daerah

22 Oktober 2025
Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

Anggota DPRD Sungai Penuh Ngaku Salah Berucap Kata Kasar kepada Masyarakat

20 Oktober 2025
DPRD Provinsi Dorong OPD Cari Solusi PAD Baru Buat PPPK Paruh Waktu

DPRD Provinsi Dorong OPD Cari Solusi PAD Baru Buat PPPK Paruh Waktu

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In