• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 13, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

12 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Realisasi infra struktur Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 31 Desember 2016 hanya rampung 92 Persen. Ketidak rampungnya kegiatan fisik Desa ini bukan karena keuangan melainkan Sumbar Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa yang belum kompeten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief mengatakan, saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

“Laporan yang saya terima, realisasi fisik desa hingga akhir Desember 2016 mencapai 92 Persen. Untuk saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan BPK. Untuk itu Desa harus menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang real dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief, Kamis (12/01).

Dikatakan Fadil, Bagi Desa yang belum rampung pekerjaan fisiknya maka penggunaan anggaranya disesuaikan dengan pekerjaan,karena dana desa tersebut mutlak dipertanggung jawabkan.

“Dalam waktu Dekat Bihak BPK akan mengaudit seluruh anggaran yang digunakan,nantinya hasil audit ditemukan kerugian negara,maka Desa harus mengembalikan sesuai hasil temuan,paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dikeluarkan,” tuturnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Disdukcapil Terbitkan Ribuan Surat Pindah

Next Post

Pelaksanaan UNBK Hanya 72 Sekolah

Related Posts

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

Pemprov Jambi Sibuk Minta Kenaikan TPP, Ivan Wirata: Habis Belanja Daerah 

8 Mei 2026
Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

Warga RT 17 Simpang Rimbo Apresiasi Ketua DPRD Kota Jambi, Pak RT: Tidak Lebih 3 Hari Langsung Rigit Beton

7 Mei 2026
Ivan Wirata Desak Verifikasi Ulang 90 Ribu Peserta PBI BPJS

Dokter Muda Wafat saat Mengabdi, Ivan Wirata Tuntut Keadilan

4 Mei 2026
Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

Murka soal Lubang Jalan Telkom, Waka DPRD Ivan Wirata: Jangan Sampai Ada Korban!

29 April 2026
Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In