• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, September 5, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

12 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Realisasi infra struktur Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 31 Desember 2016 hanya rampung 92 Persen. Ketidak rampungnya kegiatan fisik Desa ini bukan karena keuangan melainkan Sumbar Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa yang belum kompeten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief mengatakan, saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

“Laporan yang saya terima, realisasi fisik desa hingga akhir Desember 2016 mencapai 92 Persen. Untuk saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan BPK. Untuk itu Desa harus menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang real dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief, Kamis (12/01).

Dikatakan Fadil, Bagi Desa yang belum rampung pekerjaan fisiknya maka penggunaan anggaranya disesuaikan dengan pekerjaan,karena dana desa tersebut mutlak dipertanggung jawabkan.

“Dalam waktu Dekat Bihak BPK akan mengaudit seluruh anggaran yang digunakan,nantinya hasil audit ditemukan kerugian negara,maka Desa harus mengembalikan sesuai hasil temuan,paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dikeluarkan,” tuturnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Disdukcapil Terbitkan Ribuan Surat Pindah

Next Post

Pelaksanaan UNBK Hanya 72 Sekolah

Related Posts

Kemas Faried Apresiasi Peran Kejaksaan Bangun Rumah Sakit di Kota Jambi

Aksi Demo Berjalan Kondusif: Berikut Profil Singkat Kemas Faried Ketua DPRD Kota Jambi

3 September 2025
Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

Jelang Musda Golkar Jambi, Ketua Golkar Kerinci Alihkan Dukungan, Tinggalkan Bupati Tebo

2 September 2025
Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

Musda Golkar Provinsi Jambi Bakal Dibuka Langsung Bahlil Lahadalia

30 Agustus 2025
Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

Ketum JMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi

27 Agustus 2025
HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

HUT RI di Sungai Bahar: Sengaja Putar Lagu Jamrud Demi Ulang Tahun Istri Camat, Ketum PDBI Provinsi Jambi Kecewa

18 Agustus 2025
Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

Mau Menikah? Pengantin Pria dan Wanita Pakai Baju Adat Melayu Jambi, Begitu Juga Pemkot-DPRD

2 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In