• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

Fisik ADD dan DD di Batanghari Realisasi 92 Persen

12 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Realisasi infra struktur Desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) hingga 31 Desember 2016 hanya rampung 92 Persen. Ketidak rampungnya kegiatan fisik Desa ini bukan karena keuangan melainkan Sumbar Daya Manusia (SDM) Pemerintah Desa yang belum kompeten.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief mengatakan, saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Berita Lainnya

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

“Laporan yang saya terima, realisasi fisik desa hingga akhir Desember 2016 mencapai 92 Persen. Untuk saat ini pihak Desa dihadapi tahap pemeriksaan oleh pihak Inspektorat, dan BPK. Untuk itu Desa harus menyiapkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang real dan akuntabel,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batanghari M. Fadil Arief, Kamis (12/01).

Dikatakan Fadil, Bagi Desa yang belum rampung pekerjaan fisiknya maka penggunaan anggaranya disesuaikan dengan pekerjaan,karena dana desa tersebut mutlak dipertanggung jawabkan.

“Dalam waktu Dekat Bihak BPK akan mengaudit seluruh anggaran yang digunakan,nantinya hasil audit ditemukan kerugian negara,maka Desa harus mengembalikan sesuai hasil temuan,paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan (LHP) dikeluarkan,” tuturnya. sup

ShareTweetSend
Previous Post

Disdukcapil Terbitkan Ribuan Surat Pindah

Next Post

Pelaksanaan UNBK Hanya 72 Sekolah

Related Posts

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

Penyusup Saat Demo di DPRD Jambi Bikin Suasana Aksi jadi Ricuh, Polisi Selidiki

23 April 2025
Pengamat Minta Prabowo Pecat Kader Gerindra yang Tak Patuh dan Taat Terhadap Putusan Ketua DPRD Kerinci

Al Haris Minggir Dulu Lah, BBS Sangat Pantas Jadi Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Tak Pernah Melanglang Buana ke Partai Lain

22 April 2025
Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

Judi Online Hingga TPPO Buntut Minimnya Lapangan Kerja di Indonesia

20 April 2025
Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

Anggota DPR RI Elpisina Imbau Masyarakat Waspadai Tawaran Pekerja Migran dan Ancaman TPPO

15 April 2025
Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

Al Haris Cuma Bisa Perintah, Ketua DPRD: Malu, Jambi Provinsi Kecil, Tapi Judol Tertinggi di Indonesia

11 April 2025
BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

BBS Bupati Muaro Jambi Bakal Tinggalkan PAN, Gabung PKB?

5 April 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In