• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, September 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot Akui Pembayaran Gaji Pegawai Terlambat

Pemkot Akui Pembayaran Gaji Pegawai Terlambat

12 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengakui bahwa pembayaran gaji Pegawai Pegeri Sipil (PNS) di kota itu terlambat, karena ada penyesuaian administrasi pada struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.

“Sejatinya gaji bulanan PNS dibayarkan pada awal bulan Januari 2017, namun kemarin sempat tertunda karena sebelumnya masih harus menunggu SK dan pelantikan PNS yang berimplikasi pada struktur OPD,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, Kamis (12/01).

Berita Lainnya

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Keterlambatan pembayaran gaji pegawai itu tidak terlalu lama atau hanya terlambat satu pekan. Saat ini, kata Deki, seluruh gaji PNS sudah dibayarkan melalui bendaharawan masing-masing SKPD.

“Senin (9/1) kemarin mulai dibayarkan, dan sekarang sudah semuanya termasuk gaji guru-guru PNS sudah dibayar,” kata dia.

Adapun total anggaran yang dikeluarkan untuk belanja pembayaran gaji pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan kota ini sebesar Rp31 miliar dengan jumlah pegawai sekitar 7.000 orang.

“Anggaran ini berkurang dari sebelumnya, karena ada sekitar 1.055 guru SMA yang statusnya ditarik ke pemerintah provinsi dan menjadi tanggung jawab provinsi,” katanya menjelaskan.

Sementara itu disinggung soal pembayaran gaji pegawai honorer di Kota Jambi, Deki menyebut masih menunggu penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) yang masuk dalam kegiatan masing-masing SKPD.

“Saat ini untuk gaji honorer masih menunggu penyusunan RKA/DPA dari masing-masing kegiatan di SKPD selesai, dan dipastikan minggu depan penyusunan itu sudah berjalan,” katanya menambahkan.

ShareTweetSend
Previous Post

TNI - AD dan Polri Provinsi Rayakan Natal dan Tahun Baru Bersama

Next Post

Santap Sate, Sejumlah Bocah Keracunan

Related Posts

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

Pemkot akan Tambah Pos Pemadam dan Armada Penanggulangan Bencana

27 Agustus 2025
JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

JambiKota-CSIRT Siap Cegah dan Tangani Ancaman Siber

26 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In