• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 8, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pemkot akan Lelang Kendaraan Dinas

Pemkot akan Lelang Kendaraan Dinas

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali akan melelang kendaraan dinas. Ini merupakan lelang kedua setelah beberapa waktu lalu dilakukan hal yang sama.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, Deki Subianda, mengatakan lelang akan dilaksanakan sekitar bulan April atau Mei 201. Ia meyakini, lelang kali ini akan lebih ramai dari lelang pertama, karena kondisi kendaraan yang masih terbilang baik, dan jumlahnya juga cukup banyak.

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Untuk lelang kedua nanti, lanjut Deki, pihaknya menargetkan dengan nilai sekitar Rp 500 juta lebih, karena kondisi kendaraan yang baik dan tingginya animo masyarakat pada lelang pertama. “Kita target lebih dari Rp 500 juta,” ujarnya.

Dikatakannya lagi, pelelangan dilakukan karena akan ada kendaraan dinas yang saat ini perlu peremajaan. Sama seperti tahap pertama, pelelangan tetap melalui KPKNL yang merupakan lembag resmi untuk melakukan pelelangan.

Ditambahkannya, kendaraan dinas yang akan dilelang adalah yang sudah berumur minimal 8 tahun. Hal ini karena adanya peraturan baru, sebab sebelumnya kendaraan berumur minimal 5 tahun boleh di lelang.

“Aturan baru itu, dulu aturannya 5 tahun, tapi sekarang 8 tahun. Karena dinilai kelayakannnya,” katanya.

Menurutnya kendaraan yang akan dilelang nantinya adalah kendaraan dinas yang tahun produksinya di bawah tahun 2008. “Namun prioritas akan diberikan pada kendaraan yang tahun produksi lebih lama dengan kondisi yang sudah rusak parah,” pungkasnya. met

ShareTweetSend
Previous Post

H Al Haris Jenguk Warga Korban Puting Beliung

Next Post

Fasha Berikan Motivasi Kepada Siswa SMPN 7 Kota Jambi

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In