• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 15, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 Kabupaten Merangin yang terbentur ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif dapat merugikan masyarakat.

“Yang dirugikan masyarakatnya. Kepada bupati beserta jajaran dan DPRD setempat beserta jajaran tolong didahulukan kepentingan masyarakat,” kata Zumi Zola, Jumat (13/01).

Berita Lainnya

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Dia berharap Pemkab dan DPRD agar memakai nurani mereka untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

APBD menurut Zola sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. Bila APBD belum disahkan pastinya yang dirugikan masyarakat Kabupaten Merangin sendiri.

Pemkab Merangin kata Zola meminta dirinya untuk menengahi masalah RAPBD yang masih bermasalah itu karena ketidaksepahaman pemerintah dan DPRD.

“Kemarin sudah kita lakukan itu, saya selaku gubernur dan sesuai kewenangan sudah memberikan arahan agar APBD segera disahkan,” katanya menjelaskan.

RAPBD itu lanjutnya, harus segera selesai karena batas waktunya hanya sampai 31 Januari 2017, bila sampai tidak selesai tentu akan menjadi suatu catatan yang tidak baik.

“Mendagri kemarin juga menyampaikan kewenangan ini dikembalikan lagi kepada bupati dan DPRD-nya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

“Jadi saya mohon sekali lagi, ini sebenarnya simple saja bagaimana nurani kita untuk masyarakat dan sudah ada prosedur yang berlaku. Ikuti saja semua itu, KUA-PPAS dan tahapan tahapannya dan jangan tidak prosedural,” katanya.

Sekda Merangin Bawaihi sebelumnya mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 oleh DPRD Merangin karena adanya miskomunikasi antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tak menemukan kata sepakat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Rp 8.645 Per Kilogram

Next Post

Gubernur Minta ASN tidak Terlibat Pilkada

Related Posts

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

6 Januari 2026
Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

Peta Jalan Pendidikan Islam dan Desain Masa Depan Peradaban

5 Januari 2026
Fadhil Arief Lepas Keberangkatan Kafilah Kabupaten Batang Hari

Sebentar Lagi Batang Hari Punya Sekda Definitif, Mula Rambe Tertinggi

2 Januari 2026
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Pulau Sumatera

18 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In