• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 Kabupaten Merangin yang terbentur ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif dapat merugikan masyarakat.

“Yang dirugikan masyarakatnya. Kepada bupati beserta jajaran dan DPRD setempat beserta jajaran tolong didahulukan kepentingan masyarakat,” kata Zumi Zola, Jumat (13/01).

Berita Lainnya

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Dia berharap Pemkab dan DPRD agar memakai nurani mereka untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

APBD menurut Zola sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. Bila APBD belum disahkan pastinya yang dirugikan masyarakat Kabupaten Merangin sendiri.

Pemkab Merangin kata Zola meminta dirinya untuk menengahi masalah RAPBD yang masih bermasalah itu karena ketidaksepahaman pemerintah dan DPRD.

“Kemarin sudah kita lakukan itu, saya selaku gubernur dan sesuai kewenangan sudah memberikan arahan agar APBD segera disahkan,” katanya menjelaskan.

RAPBD itu lanjutnya, harus segera selesai karena batas waktunya hanya sampai 31 Januari 2017, bila sampai tidak selesai tentu akan menjadi suatu catatan yang tidak baik.

“Mendagri kemarin juga menyampaikan kewenangan ini dikembalikan lagi kepada bupati dan DPRD-nya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

“Jadi saya mohon sekali lagi, ini sebenarnya simple saja bagaimana nurani kita untuk masyarakat dan sudah ada prosedur yang berlaku. Ikuti saja semua itu, KUA-PPAS dan tahapan tahapannya dan jangan tidak prosedural,” katanya.

Sekda Merangin Bawaihi sebelumnya mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 oleh DPRD Merangin karena adanya miskomunikasi antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tak menemukan kata sepakat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Rp 8.645 Per Kilogram

Next Post

Gubernur Minta ASN tidak Terlibat Pilkada

Related Posts

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In