• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 Kabupaten Merangin yang terbentur ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif dapat merugikan masyarakat.

“Yang dirugikan masyarakatnya. Kepada bupati beserta jajaran dan DPRD setempat beserta jajaran tolong didahulukan kepentingan masyarakat,” kata Zumi Zola, Jumat (13/01).

Berita Lainnya

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Dia berharap Pemkab dan DPRD agar memakai nurani mereka untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

APBD menurut Zola sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. Bila APBD belum disahkan pastinya yang dirugikan masyarakat Kabupaten Merangin sendiri.

Pemkab Merangin kata Zola meminta dirinya untuk menengahi masalah RAPBD yang masih bermasalah itu karena ketidaksepahaman pemerintah dan DPRD.

“Kemarin sudah kita lakukan itu, saya selaku gubernur dan sesuai kewenangan sudah memberikan arahan agar APBD segera disahkan,” katanya menjelaskan.

RAPBD itu lanjutnya, harus segera selesai karena batas waktunya hanya sampai 31 Januari 2017, bila sampai tidak selesai tentu akan menjadi suatu catatan yang tidak baik.

“Mendagri kemarin juga menyampaikan kewenangan ini dikembalikan lagi kepada bupati dan DPRD-nya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

“Jadi saya mohon sekali lagi, ini sebenarnya simple saja bagaimana nurani kita untuk masyarakat dan sudah ada prosedur yang berlaku. Ikuti saja semua itu, KUA-PPAS dan tahapan tahapannya dan jangan tidak prosedural,” katanya.

Sekda Merangin Bawaihi sebelumnya mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 oleh DPRD Merangin karena adanya miskomunikasi antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tak menemukan kata sepakat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Rp 8.645 Per Kilogram

Next Post

Gubernur Minta ASN tidak Terlibat Pilkada

Related Posts

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari Serahkan Nota Pengantar RAPBDP dan RPJMD

30 Juni 2025
Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

Rasa Senang Fadhil Arief Saat Hadir di Acara Keluarga Besar Batak Muslim Batang Hari

29 Juni 2025
Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

Sebanyak 211 Warga Negara Asing Singgah di Provinsi Jambi

27 Juni 2025
Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

Pemkab Batang Hari Doa Bersama Sambut Tahun Baru Islam

27 Juni 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

25 Juni 2025
Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

18 Juni 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In