• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, April 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

RAPBD Belum Disahkan Masyarakat Rugi

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 Kabupaten Merangin yang terbentur ketidaksepahaman antara eksekutif dan legislatif dapat merugikan masyarakat.

“Yang dirugikan masyarakatnya. Kepada bupati beserta jajaran dan DPRD setempat beserta jajaran tolong didahulukan kepentingan masyarakat,” kata Zumi Zola, Jumat (13/01).

Berita Lainnya

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Dia berharap Pemkab dan DPRD agar memakai nurani mereka untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

APBD menurut Zola sangat mempengaruhi kemajuan suatu daerah. Bila APBD belum disahkan pastinya yang dirugikan masyarakat Kabupaten Merangin sendiri.

Pemkab Merangin kata Zola meminta dirinya untuk menengahi masalah RAPBD yang masih bermasalah itu karena ketidaksepahaman pemerintah dan DPRD.

“Kemarin sudah kita lakukan itu, saya selaku gubernur dan sesuai kewenangan sudah memberikan arahan agar APBD segera disahkan,” katanya menjelaskan.

RAPBD itu lanjutnya, harus segera selesai karena batas waktunya hanya sampai 31 Januari 2017, bila sampai tidak selesai tentu akan menjadi suatu catatan yang tidak baik.

“Mendagri kemarin juga menyampaikan kewenangan ini dikembalikan lagi kepada bupati dan DPRD-nya untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

“Jadi saya mohon sekali lagi, ini sebenarnya simple saja bagaimana nurani kita untuk masyarakat dan sudah ada prosedur yang berlaku. Ikuti saja semua itu, KUA-PPAS dan tahapan tahapannya dan jangan tidak prosedural,” katanya.

Sekda Merangin Bawaihi sebelumnya mengatakan, belum disahkannya RAPBD 2017 oleh DPRD Merangin karena adanya miskomunikasi antara eksekutif dengan legislatif, sehingga tak menemukan kata sepakat. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Harga CPO Rp 8.645 Per Kilogram

Next Post

Gubernur Minta ASN tidak Terlibat Pilkada

Related Posts

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

Gubernur Dorong HKTI Jambi Jadi Lokomotif Gerakan Pangan 

16 April 2026
Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas, karya Autobiografi-Reflektif Wamendagri Bima Arya Sugiarto

15 April 2026
Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

Pak Bupati dan Ketua DPRD Muaro Jambi, Tolonglah Warga Kembar Lestari!

12 April 2026
Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

Tanggapan Pemkab Soal Kapal 10 GT Tanjabtim

7 April 2026
Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

Fadhil Arief soal WFH di Batang Hari: Kita Ikuti Instruksi Pusat

3 April 2026
Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

Daftar 18 Pejabat Batang Hari Dilantik Fadhil Arief

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In