• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Maret 19, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
BPOM Rekomendasikan Tutup Apotek Salahi Aturan

BPOM Rekomendasikan Tutup Apotek Salahi Aturan

16 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, Ujang Suprayitna mengatakan, bahwa pihaknya sudah merekomendasikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk menutup beberapa apotek yang menyalahi aturan.

“Selama tahun 2016 sudah empat apotek yang sudah ditutup setelah rekomendasi dari BPOM,” kata Ujang, Senin (16/01) kemarin.

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Dijelaskannya, penutupan apotek itu karena menjual obat daftar G atau obat keras tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Ujang mengaku permainan obat-obatan antara pihak apotek dan dokter juga masih berpeluang, padahal dokter hanya diwajibkan untuk memberikan resep saja tanpa diperkenankan menjual obat secara langsung.

“Peraturan BPOM Nomor 7 Tahun 2016 sudah dijelaskan semuanya. Dokter tidak boleh menjual obat dan apotek tidak boleh menjual obat daftar G tanpa resep dokter,” katanya menjelaskan.

Namun pihaknya tidak bisa asal turun ke lapangan melakukan pengawasan ataupun mengambil tindakan tegas terhadap apotek yang melanggar aturan, karena kewenangan ada pada Dinas Kesehatan di tiap kabupaten/kota.

“Kita ini seperti macan ompong, tidak bisa asal turun, karena kewenangan ada di dinkes setempat. kalau dinkes mau minta didampingi baru kita bergerak,” ujarnya.

Saat ini, sekitar 180 apotek tersebar di sejumlah wilayah Provinsi Jambi, setiap bulan sekali pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek. Namun minimnya anggota pengawasan juga menjadi kendalanya.

“Di Provinsi Jambi kita hanya ada satu kantor, sedangkan Dinas Kesehatan setiap kabupaten/kota mereka ada kantornya. Meskipun kami sebulan sekali terus ke daerah-daerah tapi kami kurang personil,” katanya.

“Yang jelas kalau ada temuan kita rekomendasikan ke Dinkes setempat. Selanjutnya itu kewenangan mereka,” tutupnya. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Banyak tak Bayar Pajak dan Illegal

Next Post

Donatur Misterius Bangun Lima Jembatan di Merangin

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In