• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
UMK Murojambi Setara UMP Jambi, Perusahaan Diimbau Ikuti Aturan

UMK Murojambi Setara UMP Jambi, Perusahaan Diimbau Ikuti Aturan

16 Januari 2017
in EKONOMI

Muarojambi, AP – Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kabupaten Muarojambi untuk tahun 2017 ini sudah mengacu pada regulasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi, dengan angka Rp 2.063.000 Juta dan sudah berlaku pada tanggal 01 Januari 2017 kemarin.

Hal ini dikatakan Dumiyati, Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muarojambi. “Untuk tahun 2017 ini sesuai dengan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan) kini dikembalikan menurut jumlah UMP Jambi,” sebutnya.

Berita Lainnya

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Dengan diberlakukan hal tersebut, Disnakertrans Kabupaten Muarojambi mengimbau kepada seluruh perusahaaan yang berdomisili di Kabupaten Muarojambi agar dapat mengikuti peraturan yang sudah diberlakukan ini.

“Jadi untuk seluruh perusahaan yang bertempat di Kabupaten Muarojambi ya harus wajib mengikuti peraturan yang diberlakukan mengenai UMK, yang saat ini jumlahnya sudah mengikuti UMP,” pungkasnya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Al Haris Motivasi Pegawai Sekwan DPRD Merangin

Next Post

KPU Sarolangun Lakukan Pelipatan dan Pensortiran Surat Suara

Related Posts

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

Pasang Badan untuk Petani Jambi, Sutan Adil Hendra: Jalan Singkat Kami dengan Pak Usman Ermulan Menuju Surga, Selagi Masih Dikasih Kontrak oleh Allah SWT

26 Januari 2026
Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In