• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
SAD 113 Gagal Duduki Lahan

SAD 113 Gagal Duduki Lahan

16 Januari 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Rencana Aksi Suku Anak Dalam (SAD) 113 yang tergabung dalam Kelompok Dusun Lamo Pinang Tinggi Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Senin (16/01) untuk menduduki lahan 258 Hektar yang sengketa dengan PT Asiatic Persada dikawal ketat Polisi dan TNI.

Rencana aksi akan menduduki lahan 258 hektar tersebut, ditunda karena pemerintah dan pihak penegak hukum, mengambil langkah untuk melakukan mediasi SAD Dusun lamo pinang tinggi dengan pihak PT Asiatic untuk duduk bersama. Mediasi sendiri dilakukan di Pospol Desa Bungku yang dihadiri oleh Sekda Batanghari Bakhtiar, Kakan Kesbangpol Pahrizal, Kapolres Batanghari AKBP Mulia Priyanto, Koramil 0415 Batanghari.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Pendudukan lahan 258 Ha oleh Suku Anak Dalam Kelompok Dusun Lamo Pinang Tinggi ini didasari hasil pertemuan perundingan keempat tahap 2 antara PT Asiatic Persada dengan komunitas terdampak kelompok dusun lamo pinang tinggi pada 23 November 2012 lalu.

Ketua SAD Batin 9 Provinsi Jambi, Abun yani kepada awak media (16/01) menuturkan, Pihak PT Asiatic Persada telah mengingkari hasil kesepakatan tim perundingan yang dimoderatori oleh tim mediasi gabungan 23 November 2012 di Hotel Ratu Kota Jambi.

“Hasil kesepakatan itu PT Asiatic Persada menyerahkan atau mengembalikan lahan seluas 258 hektar yang terletak diareal sedang dipersengketakan antara PT Asiatic dengan kelompok Dusun lamo pinang tinggi. Namun kenyataannya hingga saat ini lahan 258 hektar tersebut terus dikuasai oleh pihak perusahaan PT Asiatic Persada.”Ujar Abun Yani.

Senada dikatakan Norman, Warga SAD Dusun lamo Pinang tinggi, hasil kesepakatan kedua belah pihak bersama tim Join Mediasi Gabungan (jomed) disepakati jauh sebelum lahirnya tim terpadu.

“Dari hasil kesepakatan yang dibuat namun tidak dijalankan,suku anak dalam merasa di zholimi oleh pihak perusahaan. Kami sebenarnya tidak mau ribut, kami mintak kejelasan hasil kesepakatan sebelumnya. Karena hasil mediasi hari ini (Senin,red) dilanjutkan pada mediasi Senin depan, kami akan tunggu hasilnya,” kata Norman.

Humas Asiatic Persada, Joko ketika dikonfirmasi menjelaskan, Perundingan/mediasi yang dilakukan sebelumnya belum selesai, sehingga status tanah 258 hektar sesuai HGU masi dikuasai PT Asiatic Persada.

“Mediasi sebelumnya belum selesai, sehingga status lahan masih dikuasai Perusahaan.Jika hal ini menjadi gejolak Warga SAD Dusun Lamo Pinang Tinggi,Kami kedua belah pihak akan kembali melakukan mediasi sesuai hasil kesepakatan hari ini dilakukan pada senin 23/1 nanti.” Ungkap Joko.

Sementara itu Kapolres Batanghari menegaskan, dalam rangka antisipasi terjadinya konflik sosial dilapangan, Pihak Polres Batanghari menerjunkan sebanyak 150 Personil Polisi,terdiri dari Brimob dan di backup personil Polda Jambi.Berikutnya dibantu 40 personil TNI dari Koramil Batanghari.

“Kondisi saat ini dalam keadaan kondusif, Hasil kesepakatan kedua belah pihak hari ini mediasi akan dilaksanakan pada senin 23 Januari 2016,” Ujar Kapolres Batanghari, Mulia Prianto. Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Badan Jalan Nyaris Putus, Akses Transportasi Terancam

Next Post

Satpol PP Diminta Tegas Tegakkan Perda

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In