• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 6, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kekurangan Guru, Kades Gedang Ikut Mengajar

Kekurangan Guru, Kades Gedang Ikut Mengajar

17 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Wajah suram dunia pendidikan di Kabupaten Merangin masih menyelimuti sejumlah Kecamatan. Minimnya infrastruktur dan kurangnya tenaga pendidik masih jadi pokok masalah yang belum mampu dipecahkan oleh Pemerintah Daerah.

Program pemerataan Guru yang pernah dicanangkan oleh Al Haris-Khafid Moein pada awal-awal menjabat sebagai Bupati dan wakil Bupati Merangin 2014 lalu, hingga kini sepertinya belum berjalan.

Berita Lainnya

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

Salah satunya sepeti yang terjadi di SD Negeri 70 Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur. Untuk mendidik 176 orang siswa, hanya ada dua orang guru yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditempatkan oleh Pemerintah Kabupaten Merangin. Satu orang Kepala Sekolah dan satu guru Agama.

Aryati, kepala SD N 70 Menuturkan, selain menjabat sebagai Kepala Sekolah, Dia juga harus menjadi guru yang rutin mengajar di kelas setiap hari. Disamping itu dia juga dibantu oleh satu orang guru Honor Dinas Pendidikan dan tujuh orang guru honor komite.

‘’Macam mano lagi, memang ini lah kondisi kami saat ini. Aku jugo ikut ngajar, kalau idak itu murid dak belajar kareno guru kurang,” Tuturnya, Selasa (17/01).

Meski dibantu oleh tenaga honor Komite sebanyak tujuh orang, kata Aryati, tidak membuat aktifitas belajar mengajar lancar. Karena Ia juga tidak bisa terlalu memaksa guru komite untuk terus masuk setiap hari, karena persoalan gaji yang tidak seimbang.

Bukannya tidak pernah ada penambahan guru di Sekolahnya, pada tahun 2014 lalu ada dua orang guru PNS yang ditugaskan di SD yang dipimpinnya itu. Namun sayang dua guru PNS tersebut sudah pindah.

“Memang itu lah kondisinyo, kini tinggal kami duo orang yang PNS lagi, satu lagi guru Agama,” Kata Aryati.

Kurangnya guru di SD N 70 Desa Gedang, turut dibenarkan oleh Kepala Desa Gedang, Suburti. Ia mengatakan sangat prihatin dengan kondisi dunia pendidikan di daerah pedalaman di Kabupaten Merangin.

Selaku Kepala Desa, Suburti, mengaku sudah pernah menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Kabupaten Merangin. Namun sayangnya sampai saat ini belum ada upaya dari Pemkab Merangin untuk menambah guru.

‘’Sudah sering aku sampaikan masalah ini, bahkan samo pak Bupati jugo sudah, tapi tidak ado tanggapan kayaknyo,” kata Suburti.

Meski menjabat Kepala Desa, terang Suburti, ia sering membantu untuk mengajar di satu satunya SD di Desanya itu. Ia mengaku kasihan bila melihat siswa tidak belajar, karena tidak ada guru.

‘’Kadang kalu nengok siwa dak belajar, sedih nian hati rasonyo. Mako kali kali aku sempatkan lah untuk mengajar,” terangnya.

Suburti berharap agar tahun 2017 ini Pemerintah Kabupaten Merangin dibawah pimpinan Al Haris-Khafid Moein, dapat mengatasi masalah kekurangan guru SD di Desanya. Bila tidak maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang sekarang akan berkurang.

“Jujur bae, kalu masalah makan dan minum biar lah kami yang memikirkan, tapi tolong pikirkan pendidikan anak anak kami. Kareno mereka itu lah masa depan kami,” Tandasnya. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Kerinci, Rombak dan Lantik Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Next Post

Setelah Debat, Siapa yang Layak Pimpin Muarojambi

Related Posts

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

Tim Pertamina Amankan Oknum Anggota Polisi di Pondok Meja Muaro Jambi

25 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In