• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Oktober 19, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
OPD, Pegawai Honor Kontrak Tetap Dipertahanakan

OPD, Pegawai Honor Kontrak Tetap Dipertahanakan

19 Januari 2017
in PENDIDIKAN

Muaratebo, AP – Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tebo angkat bicara terkait para pegawai honor kontrak yang belum ada kejelasan nasibnya, khususnya honorer yang bekerja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tebo yang sekarang ini dipimpinnya.

Ir. Sarjono, saat dikonfirmasi Aksi Post menegaskan, bahwa pegawai honorer yang sudah bekerja selama ini di kantornya akan dipertahankan.

Berita Lainnya

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

“Hingga saat ini mereka tetap masuk kerja,” tegasnya, Kamis (19/01) kemarin.

“Bagi mereka yang sudah honor, apapun persoalannya tetap akan saya pertahankan,” tambahnya.

Saat ini jumlah pegawai honor kontrak yang sudah lama bekerja di Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Holtikultura Tebo, diungkapkan Sarjono, seluruhnya berjumlah sebanyak 22 orang.

Saat ditanya Surat Keputusan (SK) perpanjangan honor kontrak. Sepatah katapun tak dijawab oleh Sarjono.

Hal senada pun dikatakan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Po PP) Tebo, Taufik Khaldy, bahwa pegawai honor kontrak yang selama ini sudah bekerja di kantornya sebanyak 115 orang honorer diklaimnya tetap bakal dipertahankan, namun tergantung kinerja.

“Sebelumnya mereka akan dievaluasi dulu kelayakan kinerjanya setiap enam bulan sekali. Kalau tidak disiplin atau mentaati aturan yang telah ada, tentu kontrak kerja akan diputus. Sebaliknya jika kinerjanya bagus dan layak dipertahankan, pastinya tidak akan kita putus kontrak kerjanya. Oleh karena itu saya himbau kepada para honor kontrak di Satpol PP untuk mentaati aturan yang sudah ada,” paparnya. ard

ShareTweetSend
Previous Post

UPTD Pemenang Tingkatkan SDM Guru

Next Post

Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

Related Posts

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

UM Jambi Masuk 10 Kampus di Indonesia Gelar Seminar Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional

10 Oktober 2025
Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

Kabar Bahagia Datang dari UM Jambi, Prof. Erwin Akib, Ph.D Dikukuhkan Sebagai Guru Besar di Unismuh Makassar

6 Oktober 2025
Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

Ketika Ketua IKA Motivasi Mahasiswa UNH: Jangan Hanya Cari Ijazah

6 Oktober 2025
Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

Penasihat Khusus Presiden Isi Kuliah Umum di Kampus UM Jambi, Rektor Bersyukur: Bawa Tuah

5 Oktober 2025
Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

Rektor Hendra Kurniawan Bawa Pahala Gemilang Bagi UM Jambi

25 September 2025
UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

UM Jambi Berperan Aktif dalam FOReTIKA 2025

22 September 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In