• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 18, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

Kepala Inspektur Terkejut Kantor Desa Tutup Selama Setengah Tahun

19 Januari 2017
in DEMOKRASI

Muarabulian, AP – Kepala Inspektur Batanghari, Mukhlis, terkejut mendengar kabar Kantor Desa Serasah, Kecamatan Pemayung tidak aktif kurang lebih setengah tahun. Kantor Desa yang seyogyanya menjadi birokrasi pelayanan publik itu terlihat lumpuh pasca aksi penyegelan kantor desa oleh warga setempat.

Ketidakaktifan mengantor Perangkat dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Serasah hingga saat ini namun terus menerimah gaji, menyisahkan pertanyaan Kepala Inspektur Batanghari. Lumpuhnya aktivitas perkantoran dalam sistem pelayanan terhadap masyarakat membuat Kepala Inspektur angkat bicara.

Berita Lainnya

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

“Saya baru tahu Kantor Desa Serasah disegel. Bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat,” ujar Mukhlis di ruang kerjanya, Selasa (17/01) beberapa waktu lalu.

Ditegaskan Mukhlis, pihaknya akan memangil pihak Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) terkait apa penyebab tutupnya kantor Desa Serasah.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Kabupaten Batanghari, M. Fadhil Arief, ketika dikonfirmasi Aksi Post belum lama ini menyebutkan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui persis hal tersebut.

“Saya baru masuk di PMD ini, nanti akan kita panggil pemerintah desa. Kantor desa itu milik pemerintah, tidak dibenarkan adanya penyegelan. Selain itu juga kepala desa, perangkat desa dan BPD wajib masuk kantor, karena mereka merupakan pelayanan masyarakat yang digaji oleh pemerintah,” tegas Fadhil.

Diketahui hingga saat ini perangkat desa dan BPD tidak ngantor di kantor desa, dan situasi terkini kantor desa dalam kondisi tergembok. sup

ShareTweetSend
Previous Post

OPD, Pegawai Honor Kontrak Tetap Dipertahanakan

Next Post

Malam Hari, Rumah Dinas Bupati Gelap Gulita

Related Posts

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

Waka DPRD Tidak Ingin Ada Lonjakan Harga Jelang Lebaran

16 Maret 2026
Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

Waka DPRD Ivan Wirata Sebut Banyak Potensi Perlu Digarap untuk PAD Jambi

15 Maret 2026
Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

Hafiz Fattah: Saya Mengecam Keras Angkutan Batu Bara

12 Maret 2026
Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

Perkuat Kebijakan Riset dan Kekayaan Intelektual, Komisi I DPRD Jambi Kunjungi Balitbangda Jawa Barat

4 Maret 2026
DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

DPRD Pastikan Polemik Zona Merah sampai ke Kementerian ATR/BPN

27 Februari 2026
RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

RDP Bersama Bank Jambi dan OJK, Ketua DPRD Kemas Faried: Tidak Boleh Lupa

26 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In