• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Maret 10, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kondisi Lapas Kembali Normal Pasca Kericuhan

Kondisi Lapas Kembali Normal Pasca Kericuhan

22 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara mengatakan kondisi Lapas Klas II A Jambi, Jumat pagi, sempat terjadi kericuhan akibat memprotes kebijakan Kalapas terhadap aturan narapidana, namun sudah kembali normal.

“Kondisi didalam lapas kini sudah kembali normal dan para narapidana maupun warga binaan lapas sudah kembali masuk ke dalam blok dan selnya masing-masing, kondisi didalam pun sudah kondusif, aman dan terkendali,” kata Bambang Palarasa yang baru menjabat sebagai Kakanwil Kemenkumham Jambi, beberapa pekan ini.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Bambang mengungkapkan setelah mendapatkan laporan bahwa di dalam lapas ada kericuhan kecil setelah para narapidana menuntut pihak Kalapas untuk tidak menerapkan aturan yang memberatkan napi, dirinya dan pejabat Kemenkumham Jambi langsung turun melihat kondisi lapas bersama pihak kepolisian.

“Di dalam lapas saya dan pejabat serta Kalapas Klas II A Jambi, duduk bersama dengan para narapidana yang menuntut adanya kemudahan dari peraturan baru yang diterapkan pihak lapas dan akhirnya disepakati bahwa beberapa tuntutan narapidana tersebut disetujui, sehingga akhirnya mereka kembali tenang dan aman serta terkendali,” kata Bambang.

Beberapa aturan yang akhirnya disepakati untuk tidak diterapkan adalah tidak diperbolehkannya lagi para pengunjung atau keluarga membawa masuk makanan ringan atau kemasan seperti rokok, mie instan, kopi, gula dan biskuit ke dalam lapas.

“Sekarang para penjunjung atau pihak keluarga sudah diperbolehkan untuk membawa rokok, makanan ringan dalam kemasan ke dalam lapas untuk narapidana dan itu memang tidak melanggar aturan dan ketentuan dan tetap diperiksa oleh petugas dipintu masuk,” kata Bambang.

Kakanwil Kemenkumham Bambang juga menceritakan kronologis kejadian yang bermula sekitar pukul 07.30 WIB.

Para narapidana berkumpul melakukan aksi tuntutan terhadap pihak Lapas Jambi yang tidak mengakomodir tuntutan mereka sehingga berujung sempat terjadi kericuhan kecil antara napi dengan petugas dan situasi sempat memanas hingga berhasil diamankan dan kondusif kembali.

Selang beberapa jam kemudian, ratusan kepolisian dari Polresta dan Brimob Polda Jambi dan anggota TNI serta beberapa mobil pemadam kebakaran mengamankan sekitar lapas Jambi dan pukul 11.30 WIB kondisi kembali aman dan normal.

Sementara itu Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, usai mengikuti pertemuan di dalam lapas juga mengatakan situasi didalam sudah kondusif aman dan terkendali setelah tuntutan narapidana dipenuhi pihak lapas dan Kankanwil Kemenkumham Jambi.

“Kita sudah siap untuk melakukan tindakan pengamanan jika diperlukan pihak lapas namun karena situasinya sudah kondusif, aman dan terkendali maka anggota ditarik kembali,” kata Bernard Sibarani.

ShareTweetSend
Previous Post

SAR Kembali Serahkan Beasiswa Pusat

Next Post

Warga SAD Tewas Tertembak Senjata Rakitan

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In