• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 29, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Kerugian Akibat Karhutla Rp 12 Triliun

Kerugian Akibat Karhutla Rp 12 Triliun

23 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan kerugian materi akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya pada tahun 2015 mencapai Rp 12 triliun.

“Sedangkan total luas lahan terbakar seluas 130 ribu hektar dengan 1.564 titik panas (hot spot). Belum lagi kerugian masalah kesehatan dan pendidikan,” katanya usai menghadiri rakor penanganan Karhutla bersama Presiden, Senin (23/01).

Berita Lainnya

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Dikatakannya, karhutla pada tahun 2015 engakibatkan kabut asap dan merusak lingkungan, termasuk lahan gambut itu.

“Pada tahun 2016, kami bisa menekan titik panas mencapai 82 persen di samping curah hujan ada turun, dan di tahun ini diharapkan tidak terjadi lagi,” katanya.

Kepala daerah, katanya tak boleh ragu-ragu menetapkan suatu daerah dalam keadaan siaga darurat karhutla sesuai intruksi presiden.

Zola juga menegaskan pemerintah akan bertindak tegas terhadap perusahan-perusahan yang masih membuka lahan dengan cara dibakar.

“Pemerintah akan mencabut izin perusahaan kalau masih membakar lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.

Satgas Karhutla Jambi kata Zola sudah dibentuk yang dipimpin langsung Danrem 042/Garuda Putih Kolenel Inf Refrizal. Zola juga mengimbau Khusus untuk perusahaan yang berada di Provinsi Jambi untuk ikut memonitor/membantu pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Perusahaan harus ikut memadamkan kebakaran jika terjadi kebakaran di areal perusahaannya, dan perusahaan harus menyediakan peralatan untuk pemadaman kebakaran, sebagai antisipasi. Apabila ada indikasi pembiaran terhadap kebakaran lahan oleh perusahaan, makan izin perusahaan akan dicabut oleh pemerintah pusat,” katanya menambahkan. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Desa Mandala Jaya Bentuk Panitia Penyaring Staf Desa

Next Post

Mantan Sekda Tebo Dapat Job Sekertaris Disnaker

Related Posts

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

MUI Jalin Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

29 Januari 2026
Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

Temui Bappenas, Bupati Dillah Pertajam Rencana Hilirisasi Kelapa Dalam

28 Januari 2026
Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

Waduh! 1.500 KK di Inhu Tolak Kebun Sawit Dikelola PT Agrinas Palma Nusantara

26 Januari 2026
Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

Jubir Bantah Gubernur Jambi Tulis Surat Terbuka ke Presiden

19 Januari 2026
Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

Puji Sikap Kadis PUTR Batang Hari, Pengamat Sebut Pejabat Tak Boleh Sembarangan Buka Dokumen

8 Januari 2026
Bupati Tak Ingin Dengar ASN Tanjabtim Pindah dengan Bermacam Alasan

Berkah Petani Tanjabtim, Bulog Segera Bangun Gudang Lengkap

6 Januari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In