• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polresta Bekuk Tiga Kurir Sabu

Polresta Bekuk Tiga Kurir Sabu

23 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi bekuk tiga kurir narkoba jenis sabu dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku yang ditangkap bersamaan dari satu lokasi ditemukan 11 paket sabu-sabu siap edar dari mereka.

“Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan informasi sering terjadi bertransaksi narkoba di Lorong Siswa, RT 7, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, dan hasilnya tiga pria dicokok anggota Satresnarkoba,” kata Plt Kasubag Humas Polresta Jambi, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Senin (23/01).

Berita Lainnya

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

Ketiganya pelaku tersebut Arman Oktara alias Arman (31), Muhammad Fredy Purwako alias Fredy (34) dan Jumeni alias Jun (35) yang merupakan warga Kota Jambi diamankan pada Minggu malam (22/1) bersama barang bukti sebanyak 11 paket sabu-sabu yang mereka miliki.

“Sekarang ketiganya sudah diamankan dan terus diperiksa,” kata Alamsyah Amir.

Ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di kawasan Lorong Siswa kerap terjadi aktivitas jual beli sabu dan dari info itu kemudian anggota melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, anggota mencurigai beberapa pemuda yang berkumpul di teras salah satu rumah di kawasan itu dan pemuda-pemuda kemudian mereka digeledah dan berhasil didapati satu paket sabu dari kantong celana pelaku Arman.

Kemudian 10 paket sabu lainnya yang disimpan di dalam boks motor merek matik honda beat juga diamankan dari pelaku Fredy.

Lalu pelaku Jum diinterogasi petugas dan dia mengaku pernah mengkonsumsi sabu bersama kedua pelaku Fredy dan Arman juga mengaku bahwa barang haram itu milik mereka dan kasus tersebut sedang dikembangkan kepolisian. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Pemkab Batanghari Luncurkan Program Kartu Sehat

Next Post

Sari Tebu Potensial Jadi Minuman Khas Unggulan

Related Posts

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

Dalam Sehari, Bupati Batang Hari Borong 2 Penghargaan Bergengsi

29 Agustus 2025
BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

BAZNAS Indonesia Beri Fadhil Arief Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat

28 Agustus 2025
Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

Bunda Literasi Batang Hari: Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Jangan Hanya Andalkan Pemerintah

28 Agustus 2025
Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

Mantap Kali Lah! Uang Rp24 Miliar Demi Timbun Tanah Pembangunan Stadion Jambi Swarnabhumi

27 Agustus 2025
Fadhil Arief: Kita Ubah Remaja Setelah Tamat Sekolah, Jangan Gengsi 

Batang Hari Jadi Daerah Pertama di Provinsi Jambi Bentuk TTIS, Al Haris Sebut Mantap, Amir Hamzah Bilang Komitmen Bupati

27 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In