• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Januari 5, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
PETI Masih Marak, Sembilan Orang Diamankan

PETI Masih Marak, Sembilan Orang Diamankan

23 Januari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP -Sepertinya penambangan emas tampa izin (PETI) di Kabupaten Merangin belum bisa di tertibkan, dan pelaku masih marak di beberapa kecamatn.

Ini terbukti  dengan terangkapnya sembilan orang tersangka, oleh jajaran Polres Merangin, sekira pukul 14.30, Sabtu (21/01/2017).

Berita Lainnya

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Sembilan orang yang ditangkap yakni, Tayibno Bin Asmgari ( 49), Karsin Bin Lasiman (40), Suripto Bin Kasman (46), Arif Nur Bin Suripto, (20) Pak Midin Bin Paidi (50), Ahmad Samsul (24), Suwegnyo Bin Marlan (38) Amin (50), Mujiono (68).

Sembilan orang ini berasal dari pulau jawa, yang diperkajakan di lokasi PETI di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang.

Penangkapan bermula dari adanya laporan warga pada Polisi bahwa di Desa Lantak Seribu ada aktifitas PETI dengan menggunakan mesin dompeng. Polisi turun dan ternyata benar, ada Sembilan orang yang melakukan aktifitas PETI.

Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro SIK, melalui paur humas Ipda Sitorus, membenarkan adanya penangkapan yang di lakukan Polres Merangin.

“Kemarin petugas mengamankan sembilan tersangka, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” Katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka akan di kenakan undang undang Minerba Nomor 4 tahun 2009, dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Mulai Minati Tabungan Emas

Next Post

Bupati Hadiri Sertijab Kalapas Sungaipenuh

Related Posts

Juga ‘Rampas’ Nomor STTB Orang Lain, Amrizal Anggota DPRD Jawab dengan Nada Enteng: Biarkan Bae

Amrizal Ogah Respon Ditanya soal Tak Penuhi Syarat Jadi Anggota DPRD dan Potensi Kerugian Negara

27 Desember 2025
Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

Sikap Arogan OJK Bengkulu terhadap Wartawan

30 November 2025
Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

Niat Mulia Anggota DPRD Pesisir Selatan Berujung Dipolisikan

27 November 2025
KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

KemenHAM Undang Komunitas Pahami Nilai Dasar Hak Asasi Manusia

23 November 2025
Terpidana Kasus Bimtek DPRD Kota Jambi Ajukan PK

Ketika Prosedur Dilanggar, Negara Hukum Kehilangan Wibawa

22 November 2025
Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

Babak Baru Kasus Korupsi PJU Kerinci, Kajati dan Kajari Dilaporkan ke Jamwas Demi Kepastian Hukum

9 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In