• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 26, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Tim Saber Pungli Dalami Kasus OTT PNS

Tim Saber Pungli Dalami Kasus OTT PNS

23 Januari 2017
in DEMOKRASI

Batanghari, AP – Empat Pegawai Negri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan (Disbub) Kabupaten Batanghari saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pasca dugaan pungli yang dilakukan oleh empat PNS tersebut pada hari Jum’at (20/01) lalu di Terminal Muara Bulian, pasca kejaian tersebut tersangka diamankan di Mapolres daerah tersebut, kemarin (23/01).

Terkait kasus ini Ketua Saber Pungli Batanghari, Kompol Doni Wahyudi, membenarkan perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Saber Pungli tengah didalami kasusnya, “Saat ini tim saber pungli sedang bekerja untuk mendalami perkara ini apakah ada keterlibatan pihak lain.Untuk dalam waktu dekat pihak Polres Batanghari akan lakukan gelar perkara, ” Ujar Doni, Waka Polres Batanghari (23/01).

Berita Lainnya

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Terpisah Kadis Perhubungan Batanghari, Syopyan ketika dikonfirmasi awak media (23/01) menyayangkan, ulah pegawainya.

“Sayo sudah melayangkan surat himbauan kepada petugas sesuai surat nomor: 551/371/ Dishub, perihal penarikan retrebusi terminal, penarikan retrebusi pengujian KIR harus mengacu kepada peraturan dan perundangan yang ada diluar itu tanggung jawab sendiri secara hukum, untuk pelaku OTT ini berjumlah 2 orang yakni, R Suwandi dan Yahya, Sementara 2 orangnya bertugas didalam terminal pada saat itu, ” Ungkap Syopyan.

Lebihlanjut dikatakan Syopyan, pelaku yang di OTT  saat ini masih bekerja seperti biasa.

“Saya menjamin orang ini diluar dan bekerja seperti biasa, saya secara tekhnis masih menunggu petunjuk tertulis dari pak Bupati terkait hal ini,” Sebutnya.

Salah satu tersangka dugaan pungli, R Suwandi ketika dikonfirmasi membantah atas tuduhan melakukan pungutan liar tersebut, menurutnya dia telah melakukan tugas dengan sesuai surat perintah.

“Sayo saat itu dalam keadaan tugas, sayo punya surat perintah tugas dari Dishub Batanghari,” Bantah R Suwandi.

Sementara itu ,Wakil Ketua Saber Pungli Mukhlis senelumnya mengakui dirinya bersama tim saber pungli berhasil operasi tangkap tangan 4 orang petugas terminal beserta barang bukti uang senilai,Rp.1,8 juta dan blok karcis.

“Kasus OTT sedang didalami perkaranya oleh tim saber pungli, Terkait pungutan petugas menjalankan surat perintah dari Kadishub Batanghari, Nanti kita lihat hasil pendalaman kasus ini oleh tim saber pungli,apakah ada tindak pidananya atau tidak,” Tegas Mukhlis yang juga merupakan kepala Inspektorat Batanghari (23/01). Sup

ShareTweetSend
Previous Post

Bupati Hadiri Sertijab Kalapas Sungaipenuh

Next Post

Tuntut Selesaiakan APBD, PMII Gelar Aksi

Related Posts

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

Ketua RT dan Warga Sebut Bersyukur Punya Wakil Rakyat Seperti Kemas Faried

24 April 2026
Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

Ivan Wirata Kasih Kabar Mencekam: Gas Non Subsidi Naik, Gas Subsidi Jadi Ancaman

23 April 2026
Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

Budi Setiawan Tegaskan Isu Berkembang: Tak Ada Pergantian Jabatan Ketua DPRD Kota Jambi

21 April 2026
Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

Ketua DPRD Hafiz Fattah Baru Sadar Dibohongi Direksi Bank Jambi

8 April 2026
Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

Komisi II DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke KKP Perkuat Sarpras UPTD PPP Kuala Tungkal

4 April 2026
Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

Perkuat Tata Kelola Hukum Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI

2 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In