• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 1, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sipir Lapas Jambi Jadi Tersangka Kurir Ganja

Sipir Lapas Jambi Jadi Tersangka Kurir Ganja

24 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian menetapkan sipir Lapas Kelas I-A Jambi berinisial SRB (56), sebagai tersangka kurir satu kilogram ganja kering pesanan dua narapidana.

“Pegawai Lapas Kelas II A Kota Jambi berinsial SRB (56), telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua narapidana yang dituju sebagai penerima paket ganja kering tersebut,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Selasa (24/01).

Berita Lainnya

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Saat ini SRB ditahan di sel Mapolresta Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya.

Eko mengatakan, kepolisian masih mengembangkan penyidikan mengenai asal-usul satu kilogragram kering tersebut, karena tersangka SRB hanya menerima paket dari seseorang untuk dibawa masuk dalam lapas.

Sementara untuk dua Napi Lapas kelas II A yang tersangkut kasus tersebut, kedua narapidana itu tidak ditahan sebab masih menjalani masa hukuman di lapas.

“Keduanya itu napi kasus narkoba juga. Otomatis dengan kasus ini masa tahanannya akan bertambah,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi.

SRB akan dikenai pasal 111 dan 114 tentang Narkotika, sebab ganja tersebut dalam penguasaannya. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

Pegawai sipir Lapas Jambi tersebut kedapatan hendak membawa satu kilogram ganja kering ke dalam lapas pada 14 Januari 2017. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gadis Cilik Akhiri Hidupnya Diseutas Kain

Next Post

Zola Diminta Investigasi Kasus Perawat dan Dokter Tidur

Related Posts

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

Safari Ramadhan di Pamenang, Gubernur Al Haris Ajak Perkuat Akhlak dan Peran Keluarga

28 Februari 2026
Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

Setahun Dillah – Muslimin Pimpin Tanjabtim, Simak Prestasinya?

27 Februari 2026
Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

Jaga Keamanan Pangan, Karantina Jambi Rutin Lakukan Pengawasan

27 Februari 2026
Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

Wagub Sani Harap Da’i Cilik Jadi Agen Perubahan

24 Februari 2026
Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In