• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Desember 10, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sipir Lapas Jambi Jadi Tersangka Kurir Ganja

Sipir Lapas Jambi Jadi Tersangka Kurir Ganja

24 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian menetapkan sipir Lapas Kelas I-A Jambi berinisial SRB (56), sebagai tersangka kurir satu kilogram ganja kering pesanan dua narapidana.

“Pegawai Lapas Kelas II A Kota Jambi berinsial SRB (56), telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua narapidana yang dituju sebagai penerima paket ganja kering tersebut,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Selasa (24/01).

Berita Lainnya

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Saat ini SRB ditahan di sel Mapolresta Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya.

Eko mengatakan, kepolisian masih mengembangkan penyidikan mengenai asal-usul satu kilogragram kering tersebut, karena tersangka SRB hanya menerima paket dari seseorang untuk dibawa masuk dalam lapas.

Sementara untuk dua Napi Lapas kelas II A yang tersangkut kasus tersebut, kedua narapidana itu tidak ditahan sebab masih menjalani masa hukuman di lapas.

“Keduanya itu napi kasus narkoba juga. Otomatis dengan kasus ini masa tahanannya akan bertambah,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi.

SRB akan dikenai pasal 111 dan 114 tentang Narkotika, sebab ganja tersebut dalam penguasaannya. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

Pegawai sipir Lapas Jambi tersebut kedapatan hendak membawa satu kilogram ganja kering ke dalam lapas pada 14 Januari 2017. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gadis Cilik Akhiri Hidupnya Diseutas Kain

Next Post

Zola Diminta Investigasi Kasus Perawat dan Dokter Tidur

Related Posts

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

Bupati Fadhil Arief Lepas Kontigen NPCI Menuju Peparprov Jambi

6 Desember 2025
Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

Bupati Batang Hari Tutup Langsung Turnamen Sepak Bola Liga Pelajar Se-Kabupaten 2025

5 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In