• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Sipir Lapas Jambi Jadi Tersangka Kurir Ganja

Sipir Lapas Jambi Jadi Tersangka Kurir Ganja

24 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian menetapkan sipir Lapas Kelas I-A Jambi berinisial SRB (56), sebagai tersangka kurir satu kilogram ganja kering pesanan dua narapidana.

“Pegawai Lapas Kelas II A Kota Jambi berinsial SRB (56), telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua narapidana yang dituju sebagai penerima paket ganja kering tersebut,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Hernianto Eko Saputra, Selasa (24/01).

Berita Lainnya

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

Saat ini SRB ditahan di sel Mapolresta Jambi untuk melengkapi berkas perkaranya.

Eko mengatakan, kepolisian masih mengembangkan penyidikan mengenai asal-usul satu kilogragram kering tersebut, karena tersangka SRB hanya menerima paket dari seseorang untuk dibawa masuk dalam lapas.

Sementara untuk dua Napi Lapas kelas II A yang tersangkut kasus tersebut, kedua narapidana itu tidak ditahan sebab masih menjalani masa hukuman di lapas.

“Keduanya itu napi kasus narkoba juga. Otomatis dengan kasus ini masa tahanannya akan bertambah,” kata Kasat Narkoba Polresta Jambi.

SRB akan dikenai pasal 111 dan 114 tentang Narkotika, sebab ganja tersebut dalam penguasaannya. Ia terancam hukuman penjara minimal empat tahun.

Pegawai sipir Lapas Jambi tersebut kedapatan hendak membawa satu kilogram ganja kering ke dalam lapas pada 14 Januari 2017. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Gadis Cilik Akhiri Hidupnya Diseutas Kain

Next Post

Zola Diminta Investigasi Kasus Perawat dan Dokter Tidur

Related Posts

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah

8 Mei 2026
Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

Hardiknas 2026 di Batang Hari, Fadhil Arief Ajak Semua Pihak Gotong Royong Majukan Pendidikan

4 Mei 2026
Aksi Fadhil Arief Berhasil! Batanghari Ketiban ‘Durian Runtuh’ Rp11,8 Miliar dari Wapres

Alhamdulillah, Kemiskinan di Batang Hari Turun

30 April 2026
Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

Salurkan Bantuan Kursi Roda, Bunda Zulva Fadhil Tunjukkan Kepedulian untuk Warga Batang Hari

29 April 2026
Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

Sudirman Dilantik Jadi Komisaris Utama Bank Jambi

28 April 2026
Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

Pemkab Batang Hari Ikuti Asistensi Pusat Terkait Belanja Minimum TA 2026

28 April 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In