• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Desember 11, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sembako

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Sembako

25 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Selatan meringkus seorang pelaku penipuan dan penggelapan barang-barang sembilan bahan pokok atau sembako yang dipesan, tidak dibayar bahkan dilarikan ke luar kota.

“Pelaku melakukan penipuan dan membawa kabur sembako senilai puluhan juta rupiah,” kata Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Polisi Alamnsyah Amir, Rabu (25/01).

Berita Lainnya

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Tersangka bernama Fitri (21) alias Tri merupakan warga Desa Seberinda, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indra Giri Hulu, Provinsi Riau itu ditangkap polisi.

Kasus itu terungkap setelah ada laporan dari korban, pelaku Fitri yang sebelumnya kabur membawa barang sembako yang dipesannya senilai Rp23.065.000 dari salah satu toko sembako di Kota Jambi, CV Sumber Makmur dikawasan Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Tersangka ditangkap di Riau beberapa hari lalu, setelah adanya laporan dari korban Edi (30) yang merupakan pemilik toko, dengan bukti laporan Lp B/512/VIII/2016/Polsek Jamsel, teranggal 17 Agustus 2016 lalu.

Diterangkan Alam, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura memesan sembako dengan cara melalui via SMS, kemudian sembako yang diantar ke toko tempat tersangka berjualan diterima tersangka dengan meyakinkan korbannya bahwa pesanan sembako yang dipesan itu akan segera dibayar.

“Namun, beberapa hari ditunggu dengan janji akan dibayar ternyata pelaku kabur dengan membawa barang pesanannya itu ke luar kota,” kata Alamsyah Amir.

Korban yang merasa ditipu, akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsekta Jambi Selatan dan tim opsnal Polsek segera menyelidiki sehingga pelaku berhasil diringkus dikawasan Riau tempat pelaku tinggal.

Atas perbuatannya, wanita muda itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di jeruji besi. Tersangka terancam pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dengan penggelapan. ant

 

ShareTweetSend
Previous Post

Mayor Inf Imam Pamit, Kapten Inf Jasman Bangun Jabat Kapenrem 042/Gapu

Next Post

Pelayanan RS MHA Thalib Dikeluhkan Warga

Related Posts

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

Gubernur Jambi Apresiasi Kepedulian Hiswana Migas 

11 Desember 2025
Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

Terobosan Vaskular RSUD Raden Mattaher

11 Desember 2025
Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

Pertemuan Rutin GOW Batang Hari Bahas Bijak Mengelolah Sampah

10 Desember 2025
Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

Gubernur Al Haris Salurkan 51 Bantuan Bedah Rumah di Tanjab Barat

8 Desember 2025
Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

Malam Anugerah Bupati Batang Hari Awards 2025: Pesta Pengakuan Bagi Kades, BPD, dan Penggerak Super Tangguh

7 Desember 2025
Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

Fadhil Arief Buka MTQ Tingkat Kecamatan Muara Bulian

6 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In