• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 9, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gelar Perkara Penghalang Tugas Jurnalis

Polda Gelar Perkara Penghalang Tugas Jurnalis

27 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar perkara pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang beberapa waktu lalu menghalang-halangi tugas atau kerja jurnalisu.

“Kami sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan dua jurnalis koran lokal atas perlakuan pihak BPN,” kata Kasubdit II Ditkrimum Polda Jambi, AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kamis (26/01).

Berita Lainnya

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Polda sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk kelanjutan kasus itu, dan sudah mengumpulkan data dan keterangan saksi dari sejumlah jurnalis termasuk dari pihak BPN Kota Jambi.

Dua pegawai BPN Jambi juga sudah diperiksa.

“Kepala BPN Kota Jambi juga akan dipanggil, tetapi kami masih menunggu atau melihat perkembangan kasusnya hasil dari gelar perkara ini,” kata Agung.

Polda Jambi menerima laporan perbuatan yang melanggar Undang Undang Pers. Laporan ini terjadi setelah dua wartawan atau jurnalis mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan di Kantor BPN Kota Jambi dan mereka sempat dikumpulkan dalam satu ruangan.

Atas kejadian ini, sejumlah jurnalis di Jambi sempat menggelar aksi solidaritas di depan Kantor BPN Kota Jambi. Aksi ini menuntut agar oknum pegawai di BPN Kota Jambi yang menghalangi kerja wartawan, dipecat.

Selain itu, aksi ini juga meminta agar Kepala BPN Kota Jambi mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal membina anak buahnya. Setelah melakukan aksi, wartawan JI pun langsung membuat laporan di SPKT Polda Jambi, dan berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Zumi Zola Zulkifli Memperbaiki Pelayanan

Next Post

Harga Tandan Buah Sawit Berdasarkan Usia

Related Posts

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

Bedah Rumah Pro Jambi Tangguh: Verifikasi Faktual Begitu Penting, Tak Andalkan DTKS

9 Mei 2025
Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

Katalog V.6 Diresmikan Pemprov Jambi, Bakal Banyak Diminati Pengusaha Lokal

8 Mei 2025
Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

Fadhil Arief: Jambore Literasi Membangun Masyarakat Lebih Cerdas

8 Mei 2025
Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

Hardiknas di Batanghari Berbagi Hadiah Menarik Meski Sedang Gerimis

4 Mei 2025
Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

Anak Buah Ajukan Mosi Tak Percaya ke Gubernur, Kabid Sebut Mereka Tidak Pernah Apel Hari Senin

3 Mei 2025
Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

Pegawai PUPR Jambi Ajukan Mosi Tidak Percaya, Tolonglah Pak Gubernur Jambi

2 Mei 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In