• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Gelar Perkara Penghalang Tugas Jurnalis

Polda Gelar Perkara Penghalang Tugas Jurnalis

27 Januari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Jambi menggelar perkara pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang beberapa waktu lalu menghalang-halangi tugas atau kerja jurnalisu.

“Kami sedang melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak dalam kasus yang dilaporkan dua jurnalis koran lokal atas perlakuan pihak BPN,” kata Kasubdit II Ditkrimum Polda Jambi, AKBP Agung Wahyu Nugroho, Kamis (26/01).

Berita Lainnya

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Polda sudah memintai keterangan sejumlah saksi untuk kelanjutan kasus itu, dan sudah mengumpulkan data dan keterangan saksi dari sejumlah jurnalis termasuk dari pihak BPN Kota Jambi.

Dua pegawai BPN Jambi juga sudah diperiksa.

“Kepala BPN Kota Jambi juga akan dipanggil, tetapi kami masih menunggu atau melihat perkembangan kasusnya hasil dari gelar perkara ini,” kata Agung.

Polda Jambi menerima laporan perbuatan yang melanggar Undang Undang Pers. Laporan ini terjadi setelah dua wartawan atau jurnalis mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan di Kantor BPN Kota Jambi dan mereka sempat dikumpulkan dalam satu ruangan.

Atas kejadian ini, sejumlah jurnalis di Jambi sempat menggelar aksi solidaritas di depan Kantor BPN Kota Jambi. Aksi ini menuntut agar oknum pegawai di BPN Kota Jambi yang menghalangi kerja wartawan, dipecat.

Selain itu, aksi ini juga meminta agar Kepala BPN Kota Jambi mundur dari jabatannya, karena dianggap gagal membina anak buahnya. Setelah melakukan aksi, wartawan JI pun langsung membuat laporan di SPKT Polda Jambi, dan berharap agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Zumi Zola Zulkifli Memperbaiki Pelayanan

Next Post

Harga Tandan Buah Sawit Berdasarkan Usia

Related Posts

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

Semangat Fadhil Arief Tak Pernah Kendor! Berikan 10.428 Seragam ke Ribuan Siswa Prestasi dan Kurang Mampu di Batang Hari

17 September 2025
Fadhil Arief: Genk Motor Merusak Masa Depan

Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi

13 September 2025
Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

Warisan Pertama Dillah Hich-Muslimin Tanja

10 September 2025
Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

Bupati Fadhil Arief: Komunikasi dan Koordinasi Sangat Penting

9 September 2025
Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

Pesan Penting Fadhil Arief untuk 2 Pj Kades

9 September 2025
Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

Kota Jambi Raih Penghargaan BAZNAS Award

29 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In