• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 1, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengusaha Kecil Keluhkan Rumitnya Mengurus Pajak

Pengusaha Kecil Keluhkan Rumitnya Mengurus Pajak

31 Januari 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Membayar pajak diwajibkan bagi seluruh pengusaha kecil ataupun menengah. Hal ini bertujuan sebgai salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muarojambi. Namun hal ini menjadi keluhan bagi salah seorang pengusaha, Ali yang merupakan distributor pupuk subsidi di Kabupaten Muarojambi, tepatnya Sungai Bahar. Sebab pada saat ia mau membayar pajak izin usaha perdagangan dan pajak izin (SIUP dan SITU) tempat usaha mengaku kerepotan dengan birokrasinya.

“Saya ke Sengeti mau bayar pajak SIUP dan SITU, tapi sangat mengecewakan. Bagaimana masyarakat bisa taat dalam membayar pajak, sementara pelayanannya sangat membingungkan,” kata Ali.

Berita Lainnya

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Tidak hanya itu, ketika datang ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Garis bulan balik ke beberapa kantor, setelah itu balik lagi ke BPTSP, lalu ke Bank untuk menyetor uang, dan kembali lagi ke Kantor BPTSP, tentu birokrasi yang berbelit itu menyebabkan masyarakat enggan dalam mengurus baik izin usaha, maupun dalam memperpanjang izin tersebut.

“Kalau begini bulanan satu pintu namanya, masa kami harus bolak balik ke beberapa kantor, sementara rumah kami jauh, belum lagi menunggu berkas selesai, pasti butuh berhari-hari,” keluhnya.

Terkait hal ini, kepala Badan PTSP, Zainal Abidin, ketika dimintai keterangan mengenai pelayanan di instansi yang dipimpinnya, terkesan menutup diri dalam memberikan tanggapan.

“Nanti saja, saya belum bisa sekarang,” katanya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Program NUSP akan Difokuskan di Tungkal II dan III

Next Post

IPAL Diduga Bocor, Lubuk Larangan Tercemar Limbah

Related Posts

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

28 April 2025
Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif Hemat Sejuta Dolar

22 Maret 2025
Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

Jalankan Amanah Swasembada Energi, Pertamina EP Jambi Capai 7.000 BOPD

28 Januari 2025
Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

Kado Terindah dari SKK Migas – KKKS Jindi South Jambi Tahun 2025, Temukan Hidrokarbon 

9 Januari 2025
Warga Blokir Pelabuhan, Ekspor di Jambi Terancam Merosot, Pj Bupati Jangan Tidur?

Setelah Sritex Akan Ada Lagi Industri Tekstil Gulung Tikar, Ekonom Sebut Kinerja Zulhas Lemah

25 Desember 2024
Usman Ermulan : Niat baik Gubernur Jambi jangan di salah gunakan.

Usman Ermulan Ungkap Fakta Baru: Kemacetan di Jembatan Aurduri 1 Sebabkan Harga Sembako dan Gas LPG Mahal di Jambi

25 Desember 2024
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In