• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Januari 23, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pengusaha Kecil Keluhkan Rumitnya Mengurus Pajak

Pengusaha Kecil Keluhkan Rumitnya Mengurus Pajak

31 Januari 2017
in EKONOMI

Sengeti, AP – Membayar pajak diwajibkan bagi seluruh pengusaha kecil ataupun menengah. Hal ini bertujuan sebgai salah satu penunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muarojambi. Namun hal ini menjadi keluhan bagi salah seorang pengusaha, Ali yang merupakan distributor pupuk subsidi di Kabupaten Muarojambi, tepatnya Sungai Bahar. Sebab pada saat ia mau membayar pajak izin usaha perdagangan dan pajak izin (SIUP dan SITU) tempat usaha mengaku kerepotan dengan birokrasinya.

“Saya ke Sengeti mau bayar pajak SIUP dan SITU, tapi sangat mengecewakan. Bagaimana masyarakat bisa taat dalam membayar pajak, sementara pelayanannya sangat membingungkan,” kata Ali.

Berita Lainnya

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Tidak hanya itu, ketika datang ke Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP). Garis bulan balik ke beberapa kantor, setelah itu balik lagi ke BPTSP, lalu ke Bank untuk menyetor uang, dan kembali lagi ke Kantor BPTSP, tentu birokrasi yang berbelit itu menyebabkan masyarakat enggan dalam mengurus baik izin usaha, maupun dalam memperpanjang izin tersebut.

“Kalau begini bulanan satu pintu namanya, masa kami harus bolak balik ke beberapa kantor, sementara rumah kami jauh, belum lagi menunggu berkas selesai, pasti butuh berhari-hari,” keluhnya.

Terkait hal ini, kepala Badan PTSP, Zainal Abidin, ketika dimintai keterangan mengenai pelayanan di instansi yang dipimpinnya, terkesan menutup diri dalam memberikan tanggapan.

“Nanti saja, saya belum bisa sekarang,” katanya. bds

ShareTweetSend
Previous Post

Program NUSP akan Difokuskan di Tungkal II dan III

Next Post

IPAL Diduga Bocor, Lubuk Larangan Tercemar Limbah

Related Posts

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

Garap Potensi Ekonomi Biru, JMSI Perkuat Peran Media Daerah

19 Januari 2026
PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

PHE Jambi Merang Tutup 2025 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

1 Januari 2026
Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

Al Haris Buka Ruang Legal Sumur Minyak

31 Desember 2025
Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

Amirzan: Terima Kasih TVRI Jambi

17 Desember 2025
Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

Menata Ulang Keadilan Ekonomi Media di Era Platform Digital

5 Desember 2025
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025

1 Desember 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In