• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 18, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polisi Kembangkan Penyelidikan Kasus Uang Palsu

Polisi Kembangkan Penyelidikan Kasus Uang Palsu

1 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Sektor Jelutung sedang mengembangkan penyelidikan kasus pembuat uang dan dokumen palsu yang belum lama ini berhasil diungkap dengan menangkap dua tersangka.

“Saat ini kedua tersangka, Sutrisno alias Nono (36) dan M. Ali alias Ali (36), sedang diperiksa intensif untuk membongkar dan mengejar pelaku lainnya yang menjadi sindikat kelompok tersebut,” kata Kapolsek Jelutung AKP Benny Pane, Rabu (01/02).

Berita Lainnya

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Dari pemeriksaan saksi-saksi dan kedua tersangka dalam mengungkap kasus itu, diduga masih ada pelaku lainnya yang belum tertangkap dan kini penyidik Polsek Jelutung sedang mengembangkan kasusnya.

Pihak polsek masih memburu pelaku lainnya yang diyakini melarikan diri ke luar Jambi.

“Sekarang anggota di lapangan masih mengejar pelaku diduga sebagai pengedar uang dan dokumen palsu tersebut dan kedua pelaku juga masih diperiksa dalam tahap pemberkasan,” kata Benny Pane.

Terungkapnya kasus pembuatan uang dan dokumen palsu berupa SIM, KTP, dan STNK, berdasarkan laporan korban atas nama Parhan, warga Kota Jambi. Korban melaporkan ada pelaku pembuat dokumen palsu dan kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua pelaku.

Kedua tersangka yang merupakan warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi itu, ditangkap anggota Polsek Jelutung di salah satu tempat percetakan atau sablon di Kota Jambi.

Dari pemeriksaan polisi, kedua pelaku sudah beraksi sejak 2014 dan telah mengedarkan uang palsu itu di Kota Jambi, namun sejauh ini belum ada laporan masyarakat yang menemukan uang palsu tersebut dan melaporkannya.

“Tidak hanya membuat uang palsu atau upal, kedua pelaku yang bekerja di tempat sablon itu juga melakukan pemalsuan surat-surat atau dokumen, seperti KTP, SIM, dan STNK bahkan sudah diperjualbelikan kepada masyarakat di Kota Jambi dengan harga Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per lembar,” kata Kapolsek Benny Pane.

Barang bukti yang berhasil disita polisi saat menangkap kedua pelaku adalah 36 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan 13 lembar pecahan Rp 100 ribu, satu komputer jinjing, “scanner” dan “printer”.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 244 dan 263 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

RSUD Nurdin Hamzah Siap Menampung IPWL

Next Post

Jambi Gelar Kejurnas Danrem CUP

Related Posts

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Al Haris Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

17 Oktober 2025
Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

Gubernur Al Haris Buka Rakernas ADPMET, Jambi Mainkan Peran Penting Ketahanan Energi Nasional

16 Oktober 2025
Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

Bupati Fadhil Arief Tanam Padi Perdana di Desa Jelutih

9 Oktober 2025
Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

Bupati Apresiasi Kakanwil Ditjenpas Jambi dengan Langsung Membeli Pupuk Kompos Buatan Warga Binaan Lapas Tungkal

9 Oktober 2025
Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

Ribuan Siswa Batang Hari Dapat Bantuan Pendidikan, TK Rp300 Ribu hingga Mahasiswa Rp800 Ribu

7 Oktober 2025
Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

Di Jambi Masih Ada Warga Tinggal di Rumah Berukuran 2×3 Meter, Sedih Betul Nasibnya

3 Oktober 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In