• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 31, 2025
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Konflik Perambah TNKS Temui Titik Terang

Konflik Perambah TNKS Temui Titik Terang

1 Februari 2017
in HUKUM & KRIMINAL

Merangin, AP – Konflik warga Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat dengan warga Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai, kabupaten Merangin terkait penggarapan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) di daerah tersebut kini permasalahannya tengah dibahas bersama Wakil Bupati (Wabup) Merangin H A Khafid Moein kemarin, Rabu (01/02) untuk mencari duduk perkaranya.

Rapat yang digelar di Aula Dua Kantor Bupati Merangin dihadiri Wabup, Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro, Asisten I Setda Merangin H Syafri, utusan dari Balai TNKS, Dandim 0420 Sarko, anggota DPRD Merangin dapil empat dan para tokoh masyarkat Luhak 16 tersebut.

Berita Lainnya

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Dalam rapat Wabup tidak henti-hentinya menekankan kepada kedua belah pihak untuk bisa menahan diri, “Jangan ada yang emosi, karena bisa memancing keributan pada pertamuan ini. Silahkan secara bergiliran bapak-bapak menyampaikan aspirasinya. Kita akan selesaikan konflik yang teradi pada pertemua ini,’’ terang Wabup.

Rapat yang berlangsung sekitar empat jam dari pukul 12.15 Wib itu, berjalan cukup alot. Apalagi saat kedua kelompok warga menyampaikan aspirasinya secara bergantian ke Wabup. Kedua kelompok warga saling tuding atas perambahan hutan TNKS yang telah terjadi.

Kondisi itu membuat suasana rapat kian memanas, meskipun demikian Wabup berulang-ulang kali menekankan agar kedua kelompok warga bisa menahan diri. ‘’Jangan ada keributan di ruangan ini,’’tegas Wabup.

Menjelang waktu Shalat Ashar, Wabup sudah bisa menarik kesimpulan dan kesepakatan dari pertemuan membahas sengketa batas wilayah dan konflik sosial perambahan kawasan Hutan TNKS di wilayah Desa Renah Alai Kecamatan Jangkat itu.

“Masyarakat kedua desa telah sepakat untuk meninggalkan kawasan TNKS dan menghentikan segala aktivitas penggarapan di kawasan TNKS yang berada di sekitar Kecamatan Muara Siau, Jangkat, Jangkat Timur dan Lembah Masurai,’’terang Wabup.

Selain itu, Balai TNKS akan berkoordinasi dengan Instansi terkait dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan pengamanan kawasan TNKS. Pemerintah daerah bersama pihak Balai TNKS, Polri, TNI akan melaksanakan penegakan hukum, terhadap warga yang menggarap dan melakukan tindakan jual beli lahan TNKS. Nzr

ShareTweetSend
Previous Post

Zola : Persiapan Pilkada Serentak di Jambi Berjalan Baik

Next Post

Alek si Pembantai di Vonis Seumur Hidup

Related Posts

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

Kasus Amrizal Anggota DPRD Jambi Naik Penyidikan, Partai Golkar Hormati Proses Hukum

30 Agustus 2025
Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

Zulkarnain Pencari Barang Sungai Batanghari Diserang Orang Tak Dikenal di Desa Gedong Karya

28 Agustus 2025
Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

Polda Sumbar Periksa Amrizal Anggota DPRD Jambi Usai Laporan Prajurit TNI Naik Penyidikan

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Kejaksaan Agung Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci

27 Agustus 2025
Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

Tidak Mau Disalahkan Sepenuhnya, 10 Tersangka Kasus PJU Dishub Kerinci Ungkap Peran DPRD

21 Agustus 2025
Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

Paradoks Warisan Jambi: Bagaimana Dokumen Batal dan Tanda Tangan Terlupakan

19 Agustus 2025
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In