• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Amankan 2,5 Kg Sabu-Sabu

Polda Amankan 2,5 Kg Sabu-Sabu

2 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengamankan 2,5 kilogram sabu-sabu asal Aceh senilai lebih kurang Rp 5 miliar dari tiga orang tersangka pembawa dan pengedar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) itu.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda pada akhir pekan lalu, Kamis (02/02).

Berita Lainnya

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Pelaku pertama ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Kelurahan Penyengat Rendah bernam M Nasir Yusuf (48).

Tersangka yang merupakan warga Bireun Aceh ditangkap saat berada di loket Bus Rapi. Ia merupakan kurir yang membawa 2,0 kg sabu-sabu dengan menumpang Bus Rapi asal Medan.

Dari pengembangan kasus itu, polisi kembali menangkap tersangka lainnya sebagai penerima sabu-sabu asal Aceh di Jambi bernama Ahmad Jainudin (33).

Saat memeriksa barang bawaan tersangka Nasir di Bus Rapi, polisi menemukan satu paket sabu-sabu ukuran besar seberat 2,0 kg yang disimpan pelaku dengan dibungkus koran di dalam tas yang dibawa pelaku.

“Pengakuan dari tersangka Nasir bahwa barang itu akan diserahkan kepada Jainudin warga Jambi untuk diedarkan di Jambi,” kata Yazid Fanani.

Sementara itu anggota Ditresnarkoba Polda Jambi lainnya pada saat yang sama di Kabupaten, Bungo, tepatnya depan Polsek Jujuhan juga mengamankan seorang pelaku wanita sebagai kurir narkoba bernama Yusdiana (35) warga Bireun, Aceh.

Tersangka Yusdiana yang menumpang Bus ALS, saat diperiksa kedapatan membawa setengah kilogram sabu yang disimpan dalam tas miliknya.

Hasil penyelidikan Polda Jambi ketiga pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dan berhasil lolos dari pantauan Polda Jambi.

“Namun kali ini ketiga pelaku tidak berkutik lagi karena anggota Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang buktinya,” kata Yazid Fanani.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 112, 114 dan 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Polda Jambi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar bandar atau penerima sabu-sabu yang merupakan jaringan tiga tersangka itu. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Danrem 042/Gapu Terima Audensi

Next Post

Tunggakan PLN Area Jambi Mencapai 9 Milliar Lebih

Related Posts

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

WTP ke-13 Kado Bupati Fadhil Arief untuk Seluruh Masyarakat Batang Hari

2 Juni 2026
Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

Batang Hari Kembali Raih Predikat WTP ke-13 Kalinya dari BPK RI

2 Juni 2026
Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

Wagub Sani: 5 Ranperda Inisiatif DPRD Beri Manfaat Positif 

2 Juni 2026
Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Gubernur Al Haris Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

1 Juni 2026
Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

Bupati Fadhil Arief Tampil Beda Pakai Kacamata Sambil Acung Jari Telunjuk ke Depan, Kode Keras ke OPD atau Kode Tak Gentar Hadapi Lawan di Pilgub Jambi?

30 Mei 2026
Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

Salat Idul Adha di Masjid Al Barokah, Wabup Bakhtiar: Silaturahmi Pembuka Pintu Rezeki

28 Mei 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In