• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Maret 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

5 Februari 2017
in DAERAH

 Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru meringkus seorang pria bernama Deden Hari Kurniawan (42). Warga Kompleks Mayang Mangurai Permai, RT 5 Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini diringkus setelah dilaporkan melakukan penggelapan uang.

 

Berita Lainnya

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Pelaksana tugas (Plt) Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah, mengatakan Deden diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B- 84/I/2017/SPKT III, dengan korban bernama Muryati (60), warga RT 25 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan.

 

Alam menjelaskan, awalnya pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 5 juta, pada 23 Desember 2016 lalu. Ketika itu pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.

 

“Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban. Saat dihubungi juga tidak direspon,” ujar Alam, Minggu (5/2).

 

Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepplisian lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat berada di kediamannya.

 

“Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Kotabaru. Ia dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Transaksi Ganja di Lapangan Bola

Next Post

Polda Buru Sindikat Narkoba Asal Aceh

Related Posts

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

Jalan Simpang Mersam Dilintasi Excavator, Sekarang Rusak 30 Meter, Kadis PUTR Batang Hari Naik Darah

13 Maret 2026
Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

Gubernur Al Haris Buka Puasa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas

12 Maret 2026
Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

Putusan Hakim PN Bulian: Aset Tanah Milik Fadhil Arief, Bukan BMD Batang Hari

12 Maret 2026
Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

Wagub Sani: Gerakan Pangan Murah Langkah Strategis Stabilkan Harga

11 Maret 2026
Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In