• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Februari 20, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

5 Februari 2017
in DAERAH

 Jambi, AP – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru meringkus seorang pria bernama Deden Hari Kurniawan (42). Warga Kompleks Mayang Mangurai Permai, RT 5 Kelurahan Mayang, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ini diringkus setelah dilaporkan melakukan penggelapan uang.

 

Berita Lainnya

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Pelaksana tugas (Plt) Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah, mengatakan Deden diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B- 84/I/2017/SPKT III, dengan korban bernama Muryati (60), warga RT 25 Kelurahan Palmerah, Kecamatan Jambi Selatan.

 

Alam menjelaskan, awalnya pelaku meminjam uang korban sebesar Rp 5 juta, pada 23 Desember 2016 lalu. Ketika itu pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.

 

“Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, pelaku tidak kunjung mengembalikan uang korban. Saat dihubungi juga tidak direspon,” ujar Alam, Minggu (5/2).

 

Akhirnya korban melapor kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepplisian lantas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku saat berada di kediamannya.

 

“Pelaku saat ini diproses di Mapolsek Kotabaru. Ia dijerat dengan pasal 372 jo 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara,” pungkas Alam. met

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Ungkap Transaksi Ganja di Lapangan Bola

Next Post

Polda Buru Sindikat Narkoba Asal Aceh

Related Posts

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

Rembuk Warga RT 20 Kenali Besar Bentuk Pokja Kampung Bahagia, Prioritaskan CCTV dan Drainase

18 Februari 2026
500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

500 PAUD Hadiri Edukasi Tanam Jagung di Poktan Kasturi

13 Februari 2026
TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

TMMD ke-127 di Bajubang Resmi Dimulai, Bupati Batang Hari Pimpin Upacara

10 Februari 2026
Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

Gubernur Jambi Umrohkan Orang Tua Peraih Emas PON Aceh–Sumut

4 Februari 2026
Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

Al Haris Ganti Pejabat Pemprov Jambi, Fery Kusnadi ke Arief Munandar

4 Februari 2026
Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

Akhirnya Gunungan Sampah di RSUD Raden Mattaher Diangkut, Atas Perintah Plt Direktur

3 Februari 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In