• REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Maret 11, 2026
Aksipost.com
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Aksipost.com
No Result
View All Result
Polda Buru Sindikat Narkoba Asal Aceh

Polda Buru Sindikat Narkoba Asal Aceh

5 Februari 2017
in DAERAH

Jambi, AP – Setelah menangkap dua kurir narkoba asal Aceh yang membawa 2,5 kilogram sabu-sabu impor dan seorang penerima barang haram itu di Jambi, penyidik Polda Jambi melakukan pengembangan kasus untuk membongkar sindikat jaringan itu.

Kabid Humas Polda Jambi, AKPB Kuswahyudi Tresnadi, di Jambi Sabtu, mengatakan para tersangka NY (48) dan seorang wanita berinisial YS (35) serta AJ (33), masih diperiksa intensif untuk memburu jaringannya.

Berita Lainnya

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Ketiga tersangka masih ditahan di sel Polda Jambi dan tersangka diduga merupakan anggota sindikat narkoba jaringan internasional.

Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, yang menangani kasus itu masih mendalami keterangan tersangka untuk mengejar pelaku lainnya baik yang ada di Jambi maupun di Aceh.

“Sekarang mereka masih diperiksa intensif dan keterangannya sangat diperlukan untuk pengembangan kasusnya,” kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi.

Hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka yakni NY dan YS mengakui sudah dua kali membawa narkoba jenis sabu-sabu kualitas satu atau impor ke Jambi dan keduanya merupakan kurir dari salah satu bandar di daerah asalnya.

Kuswahyudi mengatakan, keduanya diberi imbalan sejumlah uang yakni tersangka NY yang membawa 2Kg sabu diupah Rp20 juta, sementara YS membawa 500 gram sabu diupah Rp10 juta.

Kedua kurir ini ditangkap beberapa hari lalu dari bus yang mereka tumpangi dari Medan menuju Jambi dan mereka ditangkap anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi dari dua lokasi yang berbeda namun masih satu jaringan.

Diketahui, YS diamankan di depan Polsek Jujuhan, Kabupaten Bungo, pada Selasa (31/1) sekitar pukul 12.00 WIB di dalam bus ALS yang ditumpanginya. Barang bukti didapat dari dalam tas warna merah milik tersangka.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WIB, ditangkap tersangka NY di dalam bus RAPI di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, KotaJambi dan diamankan barang bukti 2 Kg sabu di dalam tas.

Kedua pelaku mengakui barang bukti itu akan diserahkan ke AJ yang menunggu di loket RAPI, Simpang Rimbo, Kota Jambi dan sekitar pukul 20.00 WIB, AJ dibekuk dan keduanya langsung diamankan di Polda Jambi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 112, 114 dan 132 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. ant

ShareTweetSend
Previous Post

Pelaku Penggelapan Ini Akhirnya Ditangkap

Next Post

Pelabuhan RoRo Kuala Tungkal Segera Beroperasi

Related Posts

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

Dihadiri Seluruh Ketua RT Kota Jambi, Maulana Kian Mantap ‘Gempur’ Kampung Bahagia

9 Maret 2026
Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

Buka Bersama di Rumdisnya, Wawako Diza Akui Terasa Begitu Spesial

9 Maret 2026
Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

Gubernur Al Haris Setujui THR Rp1 Juta untuk 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi

9 Maret 2026
Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

Maulana-Diza Bagi 50 Paket Sembako, Apresiasi Program RT 17 Simpang III Sipin

8 Maret 2026
Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

Wali Kota Tinjau Daerah Rawan Terdampak Banjir, Kampung Bahagia Digempur

8 Maret 2026
Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

Pemkot Jambi Bentuk Tim Terpadu untuk Tuntaskan Polemik Zona Merah Kenali Asam

7 Maret 2026
  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • DEMOKRASI
  • EKONOMI
  • MILENIAL
  • PENDIDIKAN

© 2024 PT Aksi Indah Pratiwi. All Rights Reserved. | Aksipost.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In